Berita Nunukan Terkini
Paspor Kerap Kali Ditahan Majikan, Ilegal Jadi Pilihan PMI, Konsul RI Tawau: Kami Akan Tindaklanjuti
Mendengar itu, Konsul RI di Tawau, Heni Hamidah mengatakan penahanan paspor PMI oleh majikan tidak dibenarkan apapun alasannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fenomena Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap kali menjadi bulan-bulanan baik aparat keamanan Indonesia maupun Malaysia, lantaran jalur ilegal jadi pilihan mereka saat melintas.
Dari PMI yang diamankan oleh aparat keamanan itu, diantaranya ada yang memang memiliki paspor, tidak memiliki paspor sama sekali, bahkan ada juga yang punya paspor namun ditahan oleh majikannya di Malaysia.
Mendengar itu, Konsul RI di Tawau, Heni Hamidah mengatakan penahanan paspor PMI oleh majikan tidak dibenarkan apapun alasannya.
Baca juga: Belasan Calon PMI Ilegal Dicegat Masuk Malaysia, Polres Nunukan: Dugaan Penyelundupan Manusia
"Kalau kami bisa mendapatkan majikannya, kami akan tindak. Karena paspor harus dipegang oleh para PMI. Jadi informasi mengenai paspor PMI yang ditahan oleh majikannya akan kami tindaklanjuti," kata Heni Hamidah kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (10/10/20222), pukul 15.00 Wita.
Heni mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan para serikat termasuk majikan untuk menegaskan kembali agar tidak lagi menahan paspor para pekerja.
"Paspor itu identitas diri yang sebenarnya harus melekat pada diri pekerja. Harusnya saat kembali ke Indonesia mereka kantongi. Kalau ditahan maka jalur ilegal jadi pilihan PMI saat melintas kembali ke tanah air. Begitupun saat masuk kembali ke Malaysia," ucapnya.
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Rencana Keberangkatan 21 PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Oknum Calo Diamankan
Heni beberkan alasan majikan menahan paspor PMI, lantaran khawatir para PMI beralih bekerja di perusahaan atau serikat lain.
"Karena biasanya ada pekerja yang suka pindah ke majikan lain. Banyak kemungkinan, bisa saja karena upahnya kurang cocok atau kerjanya terlalu berat, dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Heni, sebenarnya Pemerintah Malaysia memiliki aturan yang melarang majikan menahan paspor PMI.
"Secara aturan ada larangannya. Dalam waktu dekat kami akan kumpulkan para serikat ini termasuk majikannya. Ada sekira 80-an perusahaan di Malaysia yang mempekerjakan PMI kita," tuturnya.
Baca juga: Masifnya PMI Ilegal Akibat Job Order Belum Dikeluarkan Pemerintah Malaysia, Ini Kata BP3MI Nunukan
Selain itu, pihak Konsul RI di Tawau juga akan melakukan pendataan jumlah PMI yang berada di Malaysia.
"Karena ini menjelang Pemilu sehingga perlu update jumlah Warga Negara Indonesia yang bekerja di sejumlah perusahaan Malaysia," ungkap Heni.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
berita Nunukan terkini
Pekerja Migran Indonesia
PMI
Malaysia
Heni Hamidah
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
TribunKaltara.com
Data Kebutuhan Daging Ayam tak Sinkron, DPRD Nunukan Beri Kritik Tajam ke Dinas Pertanian Peternakan |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Minta Pemkab Buat Perda Lindungi Peternak Lokal, Gad: OPD Teknis Ubah Cara Berpikirnya |
![]() |
---|
Daging Ayam Beku dari Luar Banjiri Pasar, Asosiasi Peternak Ayam Potong Nunukan Geruduk Kantor Dewan |
![]() |
---|
2 Tahun Jadi Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Pindah ke Samarinda, Ini Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Disdikbud Nunukan Masih Telusuri Polemik Oknum Kepsek SDN 010 Sembakung yang Diadukan Dewan Guru |
![]() |
---|