Kabar Artis
Pilih Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Soal KDRT, Disetujui atau Tidak?
Lesti Kejora resmi mencabut laporan atas kasus KDRT Rizky Billar. Apakah disetujui atau tidak? ini pertimbangan Polisi
TRIBUNKALTARA.COM- Lesti Kejora resmi cabut laporan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini terbilang mengejutkan mengingat Polisi sudah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar selama 20 hari ke depan.
Sang biduan juga menerima upaya damai yang sebelumnya ditawarkan pihak Rizky Billar dalam kasus KDRT ini.
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma membenarkan soal pencabutan laporan Lesti Kejora yang dilakukan tidak lama setelah sang penyanyi tiba di Indonesia setelah menjalankan ibadah umroh.
Ibunda baby L datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukum serta ayahnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Pasalnya jika Lesti Kejora mencabut laporan, Endra Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,"kata Endra Zulpan.
Perlu diketahui bahwa Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Adapun kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Tak main-main, ancaman hukuman 5 tahun penjara membayangi Rizky Billar dalam kasus ini.
Keputusan polisi menahan Rizky Billar sendiri dilatari agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut penahanan atas Rizky Billar dilakukan setelah penyidik mengantongi tiga bukti kuat dalam kasus KDRT Lesti Kejora.
Pertama adalah bukti visum, rekam medis rumah sakit hingga bukti CCTV.

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Soal KDRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.
Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT Lesti Kejora Selama 20 Hari Kedepan
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya.
Lesti kejora hari ini tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi pada Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar, Minta Damai Padahal Terbukti KDRT
Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.
Alih-alih lewat pintu depan, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk lewat pintu belakang gedung. Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.
Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Akan Gelar Perkara untuk Putuskan Pencabutan Laporan Lesti Kejora Disetujui Atau Tidak, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/13/penyidik-akan-gelar-perkara-untuk-putuskan-pencabutan-laporan-lesti-kejora-disetujui-atau-tidak.