Kabar Artis

Sudah Dibanting dan Dicekik Rizky Billar, Alasan Lesti Kejora Pilih Cabut Laporan KDRT sang Suami

Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang menjerat suaminya, Rizky Billar. Apa alasan sang biduan melakukan hal tersebut?

Editor: Hajrah
YouTube / Rizky Billar
Lesti Kejora sepakat damai dengan Rizky Billar. Apa alasan sang biduan mencabut laporan KDRT yang sebelumnya ia perjuangkan setelah menerima kekerasan fisik? (YouTube / Rizky Billar) 

Rizky Billar Masih Ditahan

Philipus Sitepu mengatakan, seharusnya kemarin Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.

Akan tetapi, Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.

"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.

"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Penampakan Rizky Billar mengenakan pakaian orange usai resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan.( Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)
Penampakan Rizky Billar mengenakan pakaian orange usai resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan.( Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan,

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved