Kaltara Memilih
Hari Terakhir Verifikasi Faktual Parpol, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Melekat
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan verifikasi faktual partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024.
Perlu diketahui, Senin (17/10/2022) merupakan hari terakhir pelaksanaan verifikasi faktual parpol oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara.
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual parpol merupakan amanat perundang-undangan.
Baca juga: KPU Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol, Hanura Kaltara Penuhi 35 Persen Keterwakilan Perempuan
"Kami dengan penuh semangat melakukan proses pengawasan melekat ini, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pengawasan melekat terkait identifikasi faktual sebagai tindak lanjut dari verifikasi administrasi," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Dia menambahkan, Bawaslu Kaltara juga belum ada temuan-temuan di lapangan selama proses verifikasi faktual parpol berlangsung.
Baca juga: Memasuki Hari Terakhir, KPU Kaltara Verifikasi Faktual 4 Partai Politik: Data Sudah Sesuai Sipol
Menurut Suryani, tahapan-tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kaltara telah sesuai mekanisme dan tata cara yang ada.
"Belum ada temuan apapun, selama ini prosesnya lancar dan sampai sore ini juga tidak terdapat temuan-temuan di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak sembilan parpol non parlemen yang dilakukan verifikasi faktual mulai tanggal 16-17 Oktober 2022.
Sebanyak lima parpol yang diverifikasi faktual pada Minggu (16/10/2022) kemarin.
Baca juga: Masa Jabatan Anggota Bawaslu di Kaltara Berakhir Tahun Depan, Ini Kata Ketua Bawaslu Kaltara Suryani
Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Selanjutnya, empat parpol yang diverifikasi faktual hari ini yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
(*)
Penulis: Risnawati
Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu
Kalimantan Utara
verifikasi faktual
partai politik
parpol
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Kaltara
TribunKaltara.com
Diiringi Tabuhan Hadrah dan Penari, PKS Parpol Pertama Daftarkan Caleg ke KPU Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Pemilu Serentak 2024, Hingga Hari Ke-7, Belum Ada Parpol Ajukan Bakal Calegnya ke KPU Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Empat Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Daftar ke KPU Kaltara |
![]() |
---|
Didampingi Ketua DPRD Kaltara, Marthin Billa Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Anggota DPD RI |
![]() |
---|
Sempat ada Kurang, KPU Kaltara Nyatakan Berkas Bakal Calon Anggota DPD RI Fernando Sinaga Lengkap |
![]() |
---|