Kaltara Memilih

Hari Terakhir Verifikasi Faktual Parpol, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Melekat

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bawalu Kaltara melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual Parpol oleh KPU Kaltara di Sekretariat Partai Hanura Kaltara, Senin (17/10/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan verifikasi faktual partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024.

Perlu diketahui, Senin (17/10/2022) merupakan hari terakhir pelaksanaan verifikasi faktual parpol oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara.

Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual parpol merupakan amanat perundang-undangan.

Baca juga: KPU Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol, Hanura Kaltara Penuhi 35 Persen Keterwakilan Perempuan

"Kami dengan penuh semangat melakukan proses pengawasan melekat ini, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pengawasan melekat terkait identifikasi faktual sebagai tindak lanjut dari verifikasi administrasi," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Dia menambahkan, Bawaslu Kaltara juga belum ada temuan-temuan di lapangan selama proses verifikasi faktual parpol berlangsung.

Baca juga: Memasuki Hari Terakhir, KPU Kaltara Verifikasi Faktual 4 Partai Politik: Data Sudah Sesuai Sipol

Menurut Suryani, tahapan-tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kaltara telah sesuai mekanisme dan tata cara yang ada.

"Belum ada temuan apapun, selama ini prosesnya lancar dan sampai sore ini juga tidak terdapat temuan-temuan di lapangan," tuturnya.

Bawaslu Kaltara 01 17102022
Bawaslu Kaltara laksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual Parpol oleh KPU Kaltara di Sekretariat Partai Hanura Kaltara, Senin (17/10/2022)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak sembilan parpol non parlemen yang dilakukan verifikasi faktual mulai tanggal 16-17 Oktober 2022.

Sebanyak lima parpol yang diverifikasi faktual pada Minggu (16/10/2022) kemarin.

Baca juga: Masa Jabatan Anggota Bawaslu di Kaltara Berakhir Tahun Depan, Ini Kata Ketua Bawaslu Kaltara Suryani

Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Selanjutnya, empat parpol yang diverifikasi faktual hari ini yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

 

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved