Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Daerah
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menyampaikan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggarannya kegiatan yang diinisiasi oleh BKAD Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM – Pemprov Kalimantan Utara ( Kaltara ), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perbendaharaan Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2022 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Tarakan Plaza tersebut, dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum, dan dihadiri jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (L/K), Senin (17/10/2022).
Hadir pula, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Dr. Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggarannya kegiatan yang diinisiasi oleh BKAD Kaltara.
Menurutnya, selain menjadi wadah silaturahmi dan komunikasi, peningkatan terhadap kualitas pengelolaan keuangan di daerah sangat diperlukan.
Hal ini, agar pengelolaan keuangan di daerah dapat dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai antara pemerintah daerah, baik provinsi dengan kabupaten dan kota maupun antar kabupaten dan kota sendiri.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Gubernur meminta kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaiknya.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Apresiasi Beragam Produk Karya Pelajar Menengah di Kota Tarakan
“Saya harap seluruh peserta mampu mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan transparan.
Dimana pada akhirnya, hal tersebut akan dapat mendukung cita-cita kita untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” tutur Gubernur dalam pembukaan rakornis perbendaharaan tersebut.
Selain itu, hal lain yang juga disampaikan terkait ketelitian.
Gubernur meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat lebih cermat dan teliti dalam melakukan perhitungan dan pengklasifikasian kegiatan serta memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan.
“Hal ini penting untuk saya tegaskan, mengingat ketelitian dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan, merupakan salah satu langkah kita untuk terhindar dari tindak pidana korupsi,” terangnya.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, sebagaimana termaktub dalam arah kebijakan Kepala Daerah, Pemprov berupaya menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di Kaltara, dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan.
Adalah dengan meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan daerah dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang Efektif, Efisien, dan Transparan.
Melalui arah kebijakan ini pula, lanjut Gubernur, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, kelak akan terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.
“Pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik, kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dan, dengan kepercayaan dan dukungan masyarakat tersebut, tentu program-program dari pemerintah akan semakin mudah untuk dilaksanakan,” pungkasnya.
Berita Pemprov Kaltara
Zainal A Paliwang
Gubernur Kaltara
Kalimantan Utara
Badan Keuangan dan Aset Daerah
BKAD
Provinsi Kaltara
kaltara.tribunnews.com
Kaltara
Gubernur
Berlangsung Meriah, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tutup Benuanta Fest 2K22 |
![]() |
---|
Kaltara Motor Fest 2K22, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Ajak Kembangkan Dunia Otomotif Benuanta |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Jalan Sehat Bersama Warga Rawa Payau Kabupaten Bulungan |
![]() |
---|
Buka Rakorda MUI, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang: Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Umat |
![]() |
---|
Wagub Kaltara Yansen TP Harapkan Adanya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Kendaraan |
![]() |
---|