Berita Daerah Terkini
Polresta Samarinda Sudah Periksa 5 Saksi Peristiwa Mobil Honda Jazz Terbakar, Segera Gelar Perkara
Pengemudi mobil honda jazz yang terbakar di SPBU SPBU AW Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur masih dilakukan perawatan karena alami luka bakar.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA- Polresta Samarinda akan segera melakukan gelar perkara peristiwa mobil honda Jazz yang terbakar di SPBU AW Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, dalam menetapkan tersangka dalam perisitwa ini pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Meskipun begitu, Polresta Samarinda telah memangil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mobil Jazz Terbakar saat Antre BBM di SPBU Samarinda, Pengemudi Alami Luka Bakar
"Untuk saksi sudah ada lima orang yang kami periksa," ucapnya, Selasa (18/10/2022).
Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, mobil jazz warna merah yang terbakar tersebut masa aktif plat kendarannya sampai April 2027.
Untuk pengemudi mobil tersebut masih menjalani perawatan, karena mengalami luka bakar pada bagian tangan sebelah kiri.
Baca juga: Mobil Pick Up Terbakar di SPBU Tanjung Selor, Pemilik Kabur, Saksi Lihat Percikan Api & Ledakan
Diakui Ary Fadli, dalam peristiwa ini ditemukan sejumlah barang bukti yang kini diamankan pihaknya. Yaitu mobil yang terbakar, beberapa jerigen, selang, sebuah mesin alkon dan dispenser atau pom mini yang diduga menjadi tempat penampungan bbm Pertalite.
Dengan adanya barang bukti tersebut, Polresta Samarinda belum dapat mengetahui apa penyebab mobil tersebut terbakar.
"Kalau penyebab terbakarnya mobil itu kami akan meminta pihak laboratorium forensik (labfor) datang untuk mencari tahu," ujarnya.
Soal diduga pengemudi mobil terbakar itu seorang pengetap, kata Aru Fadli, pengetapan bbm menggunakan kendaraan pribadi atau mewah merupakan modus baru para pelaku.
Baca juga: Selidiki Penyebab Mobil Terbakar di Dekat SPBU Tanjung Selor, Polres Bulungan: Belum Ada Tersangka
Mengingat selama ini para pelaku menggunakan truk, pickup ataupun sepeda motor dengan tanki modifikasi.
"Tentu ini menjadi perhatian bagi kami untuk lebih jeli lagi terhadap modus-modus serupa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Seperti diketahui, mobil Honda Jazz merah berplat DD 1211 NG tiba-tiba terbakar saat sedang mengantre pengisian BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AW Syahranie Samarinda pada Sabtu (15/10/2022) Pukul 14.00 WITA.
(*)
Sumber: Tribunkaltim.co
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Mobil-honda-jazz-terbakar-18102022.jpg)