Berita Bulungan Terkini

Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Bulungan Akan Lakukan Ini ke Partai Politik

Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Bulungan Akan Lakukan Ini ke Partai Politik, Mahdi: Kami sudah datangi seluruh anggota Parpol.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paokuma. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan masih melakukan verifikasi faktual bagi keanggotaan partai politik (parpol) pendaftar peserta Pemilu 2024.

Diketahui, sebanyak 9 parpol harus melewati tahapan verifikasi faktual sebelum nantinya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Parpol-parpol yang ikut verifikasi faktual tersebut terdiri dari parpol lama yang tak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu dan parpol baru.

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paokuma mengatakan, pihaknya telah melaksanakan verifikasi faktual dan mendatangi keanggotaan parpol di tiap kecamatan di Bulungan.

Baca juga: Bawaslu Bulungan Lantik 30 Petugas Panwascam, Achmad: Tugas Berat Menanti

"Dari 9 partai, keanggotaan itu tersebar di semua kecamatan, sampai hari ini kami sudah datangi seluruh anggota di semua kecamatan di Bulungan," kata Mahdi E Paokuma, Jumat (28/10/2022).

Menurut Mahdi, selama melakukan verifikasi faktual keanggotaan di lapangan, pihaknya masih terkendala dengan masih adanya anggota parpol yang tak dapat ditemui.

Sejumlah kendala di antaranya, anggota parpol tersebut tengah berkebun atau tengah bekerja sehingga tak dapat ditemui di kediaman atau di kesekretariatan parpol tingkat kecamatan.

"Kendalanya saat ini lagi musim nugal (menanam padi) ya, banyak warga yang berkebun dan ada juga anggota yang kerja di camp jadi ini tak sempat kita temui," ujarnya.

Karena itu, pihaknya kini tengah merekapitulasi daftar nama anggota parpol yang tak dapat ditemui secara langsung.

Daftar nama anggota itu nantinya diserahkan ke parpol yang bersangkutan untuk kembali diverifikasi faktual.

"Kita rekap kita serahkan ke parpol nanti parpol yang akan mengumpulkan anggota-anggota yang tidak sempat kita temui, nanti itu kita juga bisa verifikasi faktual lewat video call," kata dia.

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Pantau Pelayanan Polres Bulungan, Temukan Pungli? Ini Kata Maria

Lebih jauh, Mahdi mengatakan kini tanggung jawab pemenuhan verifikasi faktual berada di tangan parpol untuk memastikan tiap anggotanya dapat diverifikasi secara faktual oleh KPU Bulungan.

"Ini sedang berjalan sampai tanggal 4 November nanti, pengumpulan itu nanti berdasarkan parpol yang sudah siap. Kalau kami kan sudah mendatangi anggota, jadi di sisa waktu ini tergantung parpol untuk mengumpulkan anggotanya," terangnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved