Liga 1

Pengamat Tanyakan Alasan KLB PSSI Dipercepat: Kalau Tak Ada yang Mengundurkan Diri, Apa yang Di KLB?

Pengamat pertanyakan alasan KLB PSSI dipercepat, Koordinator SOS Akmal Marhali: Kalau tidak ada yang mengundurkan diri, apa yang di KLB?

SURYA / PURWANTO
Ribuan suporter Arema FC melakukan unjuk rasa menuntut penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Masa juga menuntut pelaksana Liga yakni PSSI dan pemegang hak siar turut bertanggungjawab atas kejadian yang menewaskan 135 orang. 

TRIBUNKALTARA.COM - Respon munculnya keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI) untuk mempercepat Kongres Luar Biasa ( KLB) menuai respon dari pengamat sepakbola.

Pasalnya, keputusan PSSI untuk mempercepat KLB dinilai memiliki kejanggalan.

Di mana, kejanggalan tersebut berupa tidak satu pun pengurus dan Ketua Umum PSSI yang menyatakan mundur.

Pengamat menilai, KLB PSSI bisa terjadi apabila pengurus federasi sepakbola Indonesia tersebut mundur, dan terjadi kekosongan posisi pada kepengurusan PSSI.

Sebagai jawaban atas persoalan kekosongan kepengurusan, maka KLB menjadi solusi untuk memilih kepengurusan baru.

Oleh karenanya, dengan kondisi yang dianggap janggal inilah yang membuat tujuan PSSI mempercepat KLB dipertanyakan.

Baca juga: Buntut Surat Persebaya dan Persis Solo? Iwan Bule Umumkan KLB PSSI Dipercepat, Harap Liga 1 Bergulir

FOTO Iwan Bule didampingi sejumlah anggota Exco PSSI. Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan alias Iwan Bule umumkan Kongres Luar Biasa atau KLB akan dipercepat
FOTO Iwan Bule didampingi sejumlah anggota Exco PSSI. Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan alias Iwan Bule umumkan Kongres Luar Biasa atau KLB akan dipercepat (Tangkapan Layar YouTube PSSI)

Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan hal itu dalam konfrensi pers yang ditayangkan melalui YouTube.

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022).

Keputusan ini muncul setelah adanya rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Menanggapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan tujuan PSSI mempercepat KLB ini.

Sebab dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), KLB adalah opsi ketika pengurus PSSI mengundurkan diri.

"Poin pertama kan tanggung jawab moral pengurus PSSI mengundurkan diri. Ketika mengundurkan diri, maka terjadi kekosongan kekuasaan, ketika ada kekosongan kekuasaan, maka harus ada pejabat yang memegang kekuasaan, maka diperlukan adanya KLB," kata Akmal dilansir Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

"Kalau tidak ada yang mengundurkan diri, apa yang di KLB-in dan FIFA pasti menolak. Ketika FIFA menolak, akan dijadikan senjata bahwa FIFA menolak KLB," sambungnya.  

Karena itu, Akmal menyebut tujuan diadakannya KLB harus jelas dan tak boleh berdasarkan rekomendasi TGIPF.

Dalam Pasal 34 Statuta PSSI, dijelaskan bahwa agenda KLB harus jelas, misalnya pemilihan ketua umum atau revisi Statuta PSSI.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved