Kabar Artis

Atta Halilintar akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net 89

Kasus penipuan robot tradng Net89 memasuki babak baru. Atta Halilintar akan diperiksa Bareskrim Polri terkait keterlibatan sang YouTuber

Editor: Hajrah
Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus peipuan robot trading Net89. (Instagram/@attahalilintar) 

TRIBUNKALTARA.COM- Kasus penipuan robot trading Ne89 memasuki babak baru.

Bareskrim Polri kabarnya akan memanggil sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok robot trading.

Nama Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio mengemuka sebagai artis yang disebut-sebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan perihal rencana pemanggilan sejumlah publik figur untuk dimintai keterangan mengenai kasus penipuan robot trading Net89.

Hanya saja Whisnu Hermawan masih enggan membeberkan lebih lanjut perihal kapan pemanggilan para publik tersebut dengan dalih masih melakukan pendalaman kasus.

Sebelumya, Atta Halilintar membantah keterlibatannya dalam kasus penipuan robot trading Net89.

Menurut suami Aure Hermansyah tersebut, dirinya sama sekali tak tahu menahu soal robot trading.

Keterkaitan Atta Halilintar dengan Reza Paten selaku founder robot trading Net89 diakui murni hanya sebagai pemenang lelang.

Berikut isi pernyataan lengkap Atta Halilintar mengenai bantahannya dalam kasus penipuan robot trading Net89.

"Assalamu alaikum, salam teman-teman, yang nanya saya tentang terkaitan saya sama robot2 trading Net 89 yang ada diberita hari ini"

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghapal alquran dan juga membantu pembangunan masjid"

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya semua satu2 semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini.. Apalagi ini lelang terbuka kan"

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan,"jelas Atta Halilintar.

"Jadi kalau dibilang saya main robot tarding atau ada di robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading2 robot,"tegas Atta Halilintar.

Atta Halilintar beri klarifikasi soal dirinya terseret kasus investasi bodong robot trading Net 89. (Instagram/ @attahalilintar)
Atta Halilintar beri klarifikasi soal dirinya terseret kasus investasi bodong robot trading Net 89. (Instagram/ @attahalilintar) (Instagram/ @attahalilintar)

Bareskrim Polri Panggil 5 Publik Figur Terkait Penipuan Robot Trading Net89, Termasuk Atta Halilintar

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur termasuk Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio di kasus penipuan investasi berkedok robot Trading Net89.

Baca juga: Atta Halilintar Tersandung Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Kerugian Korban Capai Rp 28 Miliar

Adapun pemeriksaan itu berkaitan laporan yang didaftarkan sebanyak 230 korban.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Sebaliknya, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima publik figur tersebut.

"Masih didalami dan dijadwalkan, mohon waktu," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali terhadap kelima publik figur tersebut.

Nantinya, penyidik masih mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar bersama pemenang lelang headbandnya, Reza Paten. Saat ini suami Aurel Hermansyah diduga terlibat dalam kasus penipuan robot trading milik Reza Paten
Atta Halilintar bersama pemenang lelang headbandnya, Reza Paten. Saat ini suami Aurel Hermansyah diduga terlibat dalam kasus penipuan robot trading milik Reza Paten ((Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment))

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

"Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Takut Banyak yang Ingin jadi Istri Atta Halilintar, Alasan Aurel Ogah Umbar Jatah Bulanan dari Suami

Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.

"Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya untuk membangun masjid, tepat ibadah sama dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima hasil kerja tapi kan hasil yang dia terima dari kejahatan makanya penting UU TPPU itu untuk diterapkan diperkara ini," jelasnya.

Tak hanyabm itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.

Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89. Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.

Sama seperti Kevin, drumer group band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.

Dalam kasus ini, robot trading Net89 diduga melakukan perbuatan melawan hukum memakai modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM.

Para pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, atau 20 persen per bulan, hingga 200 persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat para korban.

"Ada 134 para pelaku yang diduga melakukan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, yang kami laporkan atau sampaikan kepada pihak tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri," jelas Zainul.

Atas perbuatannya itu, kelima publik figur itu dilaporkan agas pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun kerugian yang dialami korban penipuan robot trading Net89 mencapai total Rp28 miliar. Kerugian yang dialami para korban juga berbeda-beda dari minimal Rp1,5 juta hingga maksimal Rp1,8 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/31/bareskrim-bakal-periksa-atta-halilintar-hingga-kevin-aprilio-di-kasus-penipuan-robot-trading-net89?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved