Berita Nunukan Terkini

3.216 KPM Terdampak Inflasi di Nunukan Menerima Bantuan Sosial Tunai, Berikut Jadwal Pengambilannya

Pengambilan bantuan langsung ke BPD, 3.216 KPM terdampak inflasi di Nunukan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST, berikut jadwal pengambilannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura menyerahkan secara simbolis BST sebesar Rp450.000 kepada KPM di Kantor Cabang BPD Kaltimtara Nunukan, Rabu (02/11/2022), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 3.216 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak inflasi di Pulau Nunukan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (02/11/2022).

BST tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021 yang berjumlah 3.387 KPM.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani mengatakan jumlah tersebut lalu diverifikasi kembali di kelurahan.

Lantaran dari data KPM penerima JPS tersebut ada yang sudah mendapat bantuan APBN seperti BPNT, PKH, BLT, pindah ke luar daerah, dan meninggal dunia.

Baca juga: Begini Tanggapan 5 Fraksi DPRD Nunukan, Proyeksi PAD Tahun 2023 Naik Sebesar Rp1,4 Triliun

"Setelah kami verifikasi diusulkanlah 3.216 KPM yang ada di 8 kelurahan. Jadi bantuan ini piur untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Makanya hanya Pulau Nunukan saja diakomodir, soalnya desa tidak bisa menerima karena mereka dapat BLT Desa," kata Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com, sore.

Faridah menyebut setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp450.000.

BST tahun 2022 ini bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, program perlindungan dan jaminan sosial.

Termasuk kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/ kota dengan kode 1.06.05.2.02 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan.

"Mereka langsung menerima hari ini melalui BPD Kaltimtara. Satu kali aja terimanya. Kalau di pusat bantuan ini dicover untuk 4 bulan. Kalau Nunukan hanya 3 bulan sesuai dengan anggaran daerah. Jadi Rp150.000 per bulan selama 3 bulan," ucapnya.

Kelurahan Nunukan Timur ada sebanyak 632 KPM. Kelurahan Nunukan Tengah ada 657 KPM. Kelurahan Nunukan Barat 574 KPM. Kelurahan Nunukan Utara 333 KPM.

Kelurahan Selisun 430 KPM. Kelurahan Nunukan Selatan 337 KPM. Kelurahan Mansapa 121 KPM. Kelurahan Tanjung Harapan 132 KPM.

Faridah menyampaikan khusus untuk wilayah Sebakis yang masuk dalam Kelurahan Nunukan Barat akan disalurkan belakangan oleh perbankan.

Pasalnya wilayah tersebut terpisah pulaunya dengan Pulau Nunukan.

"Ada sekira 40 lebih KK di Sebakis yang menerima BST. Nanti perbankan yang jemput bola. Kalau KPM yang harus ke Nunukan ambil, lebih mahal ongkos transportasinya dari yang mereka terima nantinya," ujarnya.

Siap-Siap Tenaga Honorer

Faridah beberkan Desember 2022 mendatang, BST akan diberikan secara bertahap kepada tenaga honorer.

"Kami sesuaikan dulu jumlah tenaga honorer karena anggaran pemerintah daerah terbatas. Makanya yang diutamakan dulu masyarakat, selebihnya nanti honorer," tuturnya.

Penerima BST

Lahadom warga Kelurahan Selisun, KPM penerima BST sebesar Rp450.000 menyampaikan dirinya sangat senang bisa menerima bantuan tersebut.

"Tentu senang sekali. Uangnya saya pakai belanja di rumah. Saya dan istri sudah tidak kerja. Dulu berkebun tapi sekarang sudah tidak. Keempat anak saya sudah kerja, jadi mereka yang biayai kebutuhan hidup kami," ungkap Lahadom.

Jadwal Pengambilan BST di Kantor Cabang BPD Kaltimtara Nunukan:

- Kelurahan Nunukan Tengah pada Kamis (03/11/2022).
- Kelurahan Nunukan Barat pada Jumat (04/11/2022).
- Kelurahan Nunukan Utara pada Senin (07/11/2022).
- Kelurahan Selisun pada Selasa (08/11/2022).

Baca juga: Sedang Perbaikan, Satu Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Berangkat Pagi tak Beroperasi Hari Ini

Jadwal Pengambilan BST di BPD Kaltimtara Nunukan Kantor Cabang Pembantu Sedadap:

- Kelurahan Nunukan Selatan pada Rabu (09/11/2022).
- Kelurahan Mansapa pada Kamis (10/11/2022).
- Kelurahan Tanjung Harapan pada Jumat (11/11/2022).

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved