Berita Tarakan Terkini

Penerimaan Pajak Kaltara Tembus Rp 1.753,1 Miliar, Berikut Tiga Komponen Penyumbangnya

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro pelaksanaan administrasi perpajakan dilakukan pengawasan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS DJPb PROVINSI KALTARA
Kegiatan rilis pers terkait Kinerja APBN Provinsi Kaltara tahun 2022, Selasa (1/11/2022). 

Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan sampai dengan Triwulan III tahun 2022 telah melakukan penindakan/penegahan barang ilegal yang meliputiMinuman

Mengandung Etil Alkohol (MMEA), BKC Hasil Tembakau (BKC HT), serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp260 miliar.

Selanjutnya dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai sumber penerimaan negara. Dijabarkan Wahyu, sampai dengan triwulan III 2022, total realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp178,83 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp19,54 miliar (36,48 persen dari target) dan PNBP Lainnya Rp159,29 miliar (114,29 persendari target).

“Dari penerimaan PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp7,7 miliar (105,55 persen dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Penerimaan negara sampai dengan triwulan III 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,5 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp2,2 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp40 juta.

“Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp3,42 miliar). Selebihnya, berasal dari kegiatan pemanfaatan BMN sebesar Rp.615,4 juta, pemindahtanganan BMN (Rp782,1 juta), dan kegiatan penjualan barang rampasan sebesar Rp681,7 juta,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah
Kegiatan rilis pers terkait Kinerja APBN Provinsi Kaltara tahun 2022, Selasa (1/11/2022). DOKUMENTASI HUMAS DJPb PROVINSI KALTARA

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved