Berita Ekonomi Terkini
Produksi CPO Bersertifikat ISPO Capai 22 Juta Ton, Mentan: Naikkan Daya Tawar Sawit di Pasar Dunia
Produksi minyak sawit mentah atau CPO bersertifikat ISPO ( Indonesian Sustainable Palm Oil ) hampir mencapai 50 persen dari total produksi sawit.
TRIBUNKALTARA.COM - Produksi minyak sawit mentah atau CPO bersertifikat ISPO ( Indonesian Sustainable Palm Oil ) hampir mencapai 50 persen dari total produksi minyak sawit nasional.
Data ini menunjukkan komitmen Indonesia mengimplementasikan tata kelola sawit berkelanjutan untuk pencapaian prinsip Sustainable Development Goals (SDG's).
"Industri sawit berkontribusi terhadap pencapaian SDGs melalui implementasi ISPO sebagai bagian kaidah pembangunan berkelanjutan," ujar Menteri Pertanian RI atau Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang disampaikan secara virtual dalam IPOC 2022, Kamis (3/11/2022).
Mentan Syahrul Yasin Limpo menuturkan bahwa sertifikasi ISPO bersifat mandatori bagi perusahaan dan petani sawit yang mengacu kepada peraturan berlaku.
Penerapan ISPO mendukung pencapaian daya saing minyak sawit Indonesia di dunia, memperhatikan isu lingkungan dan mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca .
Baca juga: Ekonom Singapura Khor Yu Leng Sebut Pasar Uni Eropa Bias dan Tidak Adil terhadap Sawit Indonesia
Saat ini, luas kebun sawit Sertifikat ISPO terus bertambah sekarang ini mencapai 3,65 juta hektare yang menghasilkan 22 juta ton CPO bersertifikat.
Sementara itu, total produksi CPO Indonesia sebanyak 46 juta ton dengan luas perkebunan sawit 16,38 juta hektare.
"Saat ini, jumlah pemegang sertifikat ISPO sebanyak 766 unit yang bertambah setiap tahunnya. Ini menandakan adanya perkembangan kebun sawit berkelanjutan ," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan dengan terbitnya regulasi ISPO menjadi cara untuk mencapai perkebunan sawit yang efisien dan efektif.
Ke depan, sertifikasi ISPO akan disempurnakan melalui proses sertifikasi sampai kepada produk hilir agar daya saing semakin meningkat baik di dalam dan luar negeri lalu dapat memperkuat daya tawar Indonesia di pasar global minyak nabati dunia.

"Melalui penerapan minyak sawit bersertifikat ISPO dapat mempermudah akses pasar internasional dan meningkatkan harga CPO bersertifikat. Ini akan meningkatkan insentif bagi pelaku usaha perkebunan," ujarnya.
Syahrul mengatakan produk sawit berlabel ISPO akan menjamin produksi tersebut telah memenuhi indikator sawit berkelanjutan di sepanjang rantai pasoknya.
Baca juga: Kebijakan Stop Ekspor Sempat Ganggu Pasar Minyak Sawit, Apindo: Dukungan Negara Harus Konsisten
ISPO ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan menjadi instrumen dalam mewujudkan perkebunan sawit yang berkelanjutan sejak tahun 2011 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
Selanjutnya pada 2015 peraturan terkait sertifikasi ISPO diperbarui melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit.
Ekonom Singapura Khor Yu Leng Sebut Pasar Uni Eropa Bias dan Tidak Adil terhadap Sawit Indonesia |
![]() |
---|
Kepada Negara-negara Uni Eropa, Indonesia Terus Gaungkan Sawit sebagai Komoditas Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Kebijakan Stop Ekspor Sempat Ganggu Pasar Minyak Sawit, Apindo: Dukungan Negara Harus Konsisten |
![]() |
---|
Industri Sawit Sumbang Rp 500 Triliun Setahun, GAPKI: Media Berperan Jaga Keberlanjutan Bisnis Sawit |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Halo+, Paket Lengkap untuk Kenyamanan Akses Telepon, SMS dan Internetan |
![]() |
---|