Berita Kaltara Terkini

Fernando Sinaga Desak 2 Kementerian Ini Perkuat Koordinasi untuk Percepatan TORA Kawasan Hutan

Fernando Sinaga mendapatkan aspirasi dari warga dan unsur pemerintahan di Kabupaten Malinau terkait pembangunan daerah.

Editor: Amiruddin
HO/Fernando Sinaga
Anggota DPD RI Fernando Sinaga. Fernando Sinaga mendapatkan aspirasi dari warga dan unsur pemerintahan di Kabupaten Malinau terkait pembangunan daerah. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pada masa reses di bulan Oktober 2022 lalu, anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Fernando Sinaga mendapatkan aspirasi dari warga dan unsur pemerintahan di Kabupaten Malinau terkait pembangunan daerah yang terkendala karena permasalahan keterbatasan wilayah di kawasan hutan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah Kabupaten di Provinsi Kaltara seperti Malinau dan Tana Tidung mempunyai keterbatasan lahan untuk pembangunan lantaran wilayahnya berada dalam kawasan hutan, salah satunya sebagai Hutan Produksi Konversi (HPK).

Kabupaten Malinau misalnya, dari luas wilayah 3.896.334 hektar, hanya mempunyai 8 persen Areal Penggunaan Lain atau APL.

“Kasus seperti di Kabupaten Malinau dan Tana Tidung di Kaltara ini banyak terjadi di provinsi lainnya di Kalimantan, bahkan saya yakin ini juga terjadi di pulau sumatera seperti Provinsi Sumatera Selatan dan wilayah Papua.

Karena ini PSN, saya mendesak Kementerian ATR/BPN dan LHK perkuat sinergi dan koordinasi untuk mempercepat TORA kawasan hutan,” tegas Fernando Sinaga

Baca juga: Sidang Paripurna DPD RI, Senator Fernando Sinaga Sampaikan Masalah Tata Ruang di Tarakan dan Malinau

Fernando Sinaga menambahkan, Pemerintah harus segera melakukan percepatan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kawasan hutan agar ada kepastian redistribusi tanah sehingga rakyat bisa aman dan nyaman memanfaatkan tanah tersebut untuk kesejahteraannya.

Bukan itu saja, Fernando Sinaga menilai percepatan TORA kawasan hutan juga dapat mendorong pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten, termasuk pembangunan kompleks pemerintahan dan fasilitas umum lainnya.

Fernando yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menekankan tanpa adanya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maka percepatan TORA kawasan hutan tidak akan berjalan maksimal.

“Kami di Komite I DPD RI pada masa sidang ini sudah punya jadwal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN membahas tata ruang.

Mengingat tingginya desakan percepatan TORA kawasan hutan, saya akan usulkan kepada pimpinan Komite I untuk menghadirkan juga salah satu Dirjen di Kementerian LHK, sehingga ada kejelasan soal rencana kedua kementerian ini melakukan percepatan TORA kawasan hutan. Komite I juga ingin mendengar dari kedua kementerian ini apa yang menjadi hambatan selama ini, kok terkesan lambat,” tutupnya.

(Adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved