Berita Daerah Terkini
Disebut Terima Uang Setoran dari Ismail Bolang, Kapolres Bontang Membantah: Sudah Diklarifikasi Toh!
Pengakuan Ismail Bolong, mantan polisi terkait setoran uang bisnis tambang ilegal ke eks pejabat Polda Kaltim, termasuk beberapa Polres dibantah.
Diberitakan sebelumnya, dalam data yang beredar disebut ada tujuh pejabat utama Polda Kaltim yang kini sudah tak lagi menjabat menerima aliran dana Ismail Bolong dari tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.

Dari tujuh eks PJU Polda Kaltim tersebut dan tiga Polres jajaran yang tercatut namanya, menerima aliran dana dengan besaran yang bervarian, rata-rata berkisar 10 persen.
Dikonfirmasi kebenaran soal data yang beredar itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah.
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (informasi data alur),” ujar Yusuf pada Senin (7/11).
Baca juga: Ismail Bolong Senggol Pati Mabes Polri, Kapolresta Samarinda Akui tak Tahu Data Setoran yang Beredar
Ia pun enggan berkomentar mendalam terkait keterlibatan eks PJU Polda Kaltim.
Yusuf mengatakan, pengakuan Ismail Bolong sendiri masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
Sementara tidak ada kapasitas di Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.
"Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan Polda Kaltim," cetusnya.
Terkait pengakuan Ismail Bolong, Yusuf menegaskan masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Pada proses pemeriksaan ini, Polda Kaltim menurutnya sebatas bersifat pasif seraya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Yusuf juga menegaskan, pihaknya tak tahu-menahu terkait video tersebut awalnya.
Namun begitu, dirinya memastikan pengakuan dari Ismail Bolong sendiri sedang diperiksa di Mabes Polri.
"Jadi per tanggal 1 Juli 2022 beliau sudah pensiun dini. Terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Yusuf.
Disinggung lokasi Ismail Bolong, Yusuf meneruskan, pihaknya tak mengetahui sama sekali. Pun juga dengan alasan pengunduran dirinya.
Yusuf tak menyebut pengunduran dari petugas yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut terkait dengan pengakuannya. Hanya menuturkan semata alasan pribadi.