Berita Daerah Terkini
Disebut Terima Uang Setoran dari Ismail Bolang, Kapolres Bontang Membantah: Sudah Diklarifikasi Toh!
Pengakuan Ismail Bolong, mantan polisi terkait setoran uang bisnis tambang ilegal ke eks pejabat Polda Kaltim, termasuk beberapa Polres dibantah.
Kembali ia menekankan, Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri. Di mana pihaknya siap jika akan dilibatkan.
Baca juga: Ismail Bolong Senggol Pati Mabes Polri, Kapolresta Samarinda Akui tak Tahu Data Setoran yang Beredar
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.
"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tandasnya.
Ada Tambang Ilegal di Marang Kayu
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.
Ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Di mana dirinya juga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
"Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra di Polda Kaltim, Senin (7/11).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong. "Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya.
(*)
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita