Berita Daerah Terkini
Disebut Terima Uang Setoran dari Ismail Bolang, Kapolres Bontang Membantah: Sudah Diklarifikasi Toh!
Pengakuan Ismail Bolong, mantan polisi terkait setoran uang bisnis tambang ilegal ke eks pejabat Polda Kaltim, termasuk beberapa Polres dibantah.
TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG – Video Viral pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota polisi terkait setoran uang dari bisnis tambang ilegal ke eks pejabat Polda Kaltim, termasuk beberapa Polres dibantah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo telah membantah terkait beredarnya data alur setoran uang yang menyebut sejumlah eks pejabat utama Polda Kaltim.
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (informasi data alur),” ujar Yusuf pada Senin (7/11).
Bantahan serupa juga disampaikan AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kapolres Bontang.
"Sudah ada klarifikasi toh. Kalau tudingan itu kan pada saat saya belum bertugas di Polres Bontang,” ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya kepada wartawan di Bontang, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Ismail Bolong Sebut Kabareskrim Terima Uang dari Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim, Kata Ferdy Sambo?
Pun mantan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi turut disebut namanya oleh Ismail Bolong dalam Video Viral tersebut sudah memberikan keterangan, bahwa tidak ada menerima uang.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Bontang itu menyatakan, kasus Ismail Bolong saat ini ditangani Mabes Polri.
Yusep Dwi Prasetiya memastikan setiap aktivitas tambang ilegal yang masuk wilayah hukum Polres Bontang akan diberantas.
Ditegaskan, pernyataan Ismail Bolong yang memberikan setoran uang dari bisnis tambang ilegal itu telah diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan.
Kepada Tribunnews, Ismail Bolong menyatakan, bahwa apa yang disampaikan sebelumnya dalam video itu tidaklah benar.
Baca juga: Beredar Dokumen Aliran Dana Ismail Bolong, Diduga Seret Eks Pejabat Polda Kaltim, Kabid Humas Bantah
Terlebih saat itu juga AKBP Yusep belum bertugas sebagai Kapolres Bontang.
“Ini menjadi catatan ke depan, seluruh personel akan meningkatkan pengawasan terhadap penambang ilegal yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Bontang,” ujarnya.
Jika nantinya ditemukan ada kegiatan tambang ilegal, maka dirinya memastikan akan langsung memberikan tindakan tegas serta diproses secara hukum yang berlaku.
"Termasuk pelabuhan di Muara Badak yang diduga batu bara hasil tambang ilegal," pungkasnya.
Belakangan beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah eks pejabat utama Polda Kaltim.
Diberitakan sebelumnya, dalam data yang beredar disebut ada tujuh pejabat utama Polda Kaltim yang kini sudah tak lagi menjabat menerima aliran dana Ismail Bolong dari tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.

Dari tujuh eks PJU Polda Kaltim tersebut dan tiga Polres jajaran yang tercatut namanya, menerima aliran dana dengan besaran yang bervarian, rata-rata berkisar 10 persen.
Dikonfirmasi kebenaran soal data yang beredar itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah.
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (informasi data alur),” ujar Yusuf pada Senin (7/11).
Baca juga: Ismail Bolong Senggol Pati Mabes Polri, Kapolresta Samarinda Akui tak Tahu Data Setoran yang Beredar
Ia pun enggan berkomentar mendalam terkait keterlibatan eks PJU Polda Kaltim.
Yusuf mengatakan, pengakuan Ismail Bolong sendiri masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
Sementara tidak ada kapasitas di Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.
"Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan Polda Kaltim," cetusnya.
Terkait pengakuan Ismail Bolong, Yusuf menegaskan masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Pada proses pemeriksaan ini, Polda Kaltim menurutnya sebatas bersifat pasif seraya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Yusuf juga menegaskan, pihaknya tak tahu-menahu terkait video tersebut awalnya.
Namun begitu, dirinya memastikan pengakuan dari Ismail Bolong sendiri sedang diperiksa di Mabes Polri.
"Jadi per tanggal 1 Juli 2022 beliau sudah pensiun dini. Terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Yusuf.
Disinggung lokasi Ismail Bolong, Yusuf meneruskan, pihaknya tak mengetahui sama sekali. Pun juga dengan alasan pengunduran dirinya.
Yusuf tak menyebut pengunduran dari petugas yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut terkait dengan pengakuannya. Hanya menuturkan semata alasan pribadi.
Kembali ia menekankan, Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri. Di mana pihaknya siap jika akan dilibatkan.
Baca juga: Ismail Bolong Senggol Pati Mabes Polri, Kapolresta Samarinda Akui tak Tahu Data Setoran yang Beredar
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.
"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tandasnya.
Ada Tambang Ilegal di Marang Kayu
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.
Ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Di mana dirinya juga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
"Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra di Polda Kaltim, Senin (7/11).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong. "Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya.
(*)
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita