Berita Tarakan Terkini

Ditpolairud Polda Kaltara Bongkar Peredaran Ribuan Kilogram Daging Ilegal Asal Malaysia di Tarakan

Hasil penangkapan ribuan kg daging alana dan produk hewan kemasan yakni sosis tersebut, dua orang yang membawa speedboat ikut diamankan Polda Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pengungkapan total 2.742 kilogram daging merek Allana yang dirilis Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, di Kantor Balai Karantina Pertanian Wilker Bandara Juwata Tarakan, Rabu (9/11/2022). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Personel Ditpolairud Polda Kaltara kembali mengungkap kasus daging ilegal dan sejumlah produk hewan dalam bentuk kemasan berhasil diamankan pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 23.53 WITA.

Total 2.742 kilogram daging merek Allana dikemas dalam 147 pack didapati di dalam speedboat M Adventure berwarna biru yang hendak masuk ke perairan Tarakan.

Ini disampaikan Kapolda Kaltara melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam rilis persnya bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, di Kantor Balai Karantina Pertanian Wilker Bandara Juwata Tarakan, Rabu (9/11/2022).

Selain 2.752 kilogram daging Allana, petugas juga mendapati speedboat mengangkut 10 dus lumpia besar, 11 dus lumpia kecil, brokoli sebanyak 9 box, kembang kol sebanyak 10 keranjang, sosis merek Franktur Ayam sebanyak 10 karung, nugget 1 kotak, bebola 1 kotak.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas juga mengamankan 1 unit speedboat M Adventure berwarna biru les hitam, satu unit handphone merek Samsung A23 berwarna abu-abu dan satu unit handphone merek Vivo V2026 berwarna hitam.

Baca juga: Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara Bawa 3 Orang dan Barbuk, Dugaan Gratifikasi Pungli di KSOP Tarakan

"Taksiran harga kurang lebih sekitar Rp 300 juta," sebut Kombes Pol Bambang Wiriawan.

Dari hasil penangkapan ribuan kg daging Allana dan produk hewan kemasan yakni sosis tersebut, dua orang yang membawa speedboat ikut diamankan.

"Pertama tersangka berinisial HT selaku diduga pengurus barang kemudian DRS berperan sebagai nakhoda speedboat.

Hasil pengembangan diduga milik barang berinisial AP masih diselidiki," urai Kombes Pol Bambang Wiriawan.

Kronologis kejadiannya, Subdit Gakkum menerima informasi akan masuk daging dari Malaysia dan setelah berkoordinasi antara gakkum kapal mabes dan subdit patroli

Kemudian melaksanakan patroli menggunakan Shiptender RIB XXXV-1001 dan Shiptender KP Pelikan-5008.

"Diawaki Kapal Mabes dan Gakkum dan Subdit Patroli. Lalu personel menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap speedboat berwarna biru putih, dinakhodai DRS hasilnya didapati barang bukti seperti yang dijabarkan sebelumnya," beber Dirpolairud Polda Kaltara.

Semua barang tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara asal bagi hewan, produk hewan, tumbuhan dan atau produk tumbuhan.

"Terduga pelaku bersama BB dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk diserahkan kepada penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved