Opini
Ketahanan Pangan Upun Taka Lewat Pengembangan Agroindustri Pertanian
Isu pangan yang mengemuka seiring perang Rusia dan Ukraina, dampak pandemi Covid-19 hingga perubahan iklim mendorong para pemimpin negara memikirkan.
Oleh: Stevanus Ronaldo, S.Tr. Stat
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Tana Tidung
TRIBUNKALTARA.COM - Isu pangan yang terus mengemuka seiring perang Rusia dan Ukraina, dampak pandemi Covid-19 hingga perubahan iklim mendorong para pemimpin negara memikirkan ketersediaan pangan hari ini hingga tahun-tahun mendatang.
Dampaknya akan jelas terasa tatkala terjadi cuaca buruk ataupun gagal panen.
Jika hal tersebut terjadi, secara makro, solusi yang lazim diterapkan pemerintah meliputi kebijakan impor bahan pangan dari wilayah atau negara lain, kebijakan pembatasan ekspor hingga pemenuhan cadangan beras di Bulog.
Tentu akan berbeda jika solusinya dikaitkan dalam lingkup mikro.
Tidak hanya di level negara, topik ini juga mengemuka di level kabupaten/kota.
Sejarah mencatat beberapa peristiwa kelaparan lokal yang merebak menjadi kelaparan nasional.
Sebut saja kelaparan di China pada 1959 dan 1961 yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan pemimpin negara tersebut dalam menangani kasus pangan.
Kebijakan industrialisasi yang memaksa petani menjadi pekerja industri besi dan baja, serta kewajiban bagi petani China untuk menyerahkan hasil panen mereka dalam persentase tertentu kepada negara, membawa negara ke dalam bencana kelaparan besar yang merenggut 10 hingga 30 juta korban jiwa.
Baca juga: Inflasi Kaltara Tercatat 4,11 Persen Lebih Rendah dari Nasional, Fokus Suplai Pasokan Pangan Kaltara
Selain itu, kelaparan di Benggala tahun 1943 yang disebabkan oleh aktivitas pertanian yang terhenti, lajunya inflasi, dan kurangnya bantuan pangan oleh negara penjajah kepada masyarakat, berujung pada kematian sekitar 2 – 3 juta jiwa penduduk di kawasan tersebut.
Dari dua contoh negara tersebut, terdapat pelajaran penting dalam penanganan permasalahan pangan bagi suatu negara hingga pada level kabupaten/kota.
Dengan sistem otonomi daerah, Negara Indonesia memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengembangkan berbagai potensinya, dengan harapan pendekatan yang dilakukan benar-benar presisi sesuai dengan akar permasalahannya.
Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Tana Tidung atau Upun Taka secara geografis kewilayahan terbagi atas wilayah tertutup daratan dan wilayah pesisir kepulauan yang terpisah dari daratan utama.