Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Buka Penerimaan PPPK 2022, Tersedia Ratusan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Tahapan Seleksi PPPK Guru Kabupaten Malinau tahun 2021 di SMKN 2 Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.

Total formasi yang tersedia pada seleksi calon PPPK 2022 sebanyak 673 formasi.

Rincian formasi seleksi calon PPPK untuk tenaga kesehatan atau Nakes berjumlah 220 formasi.

Baca juga: Tak Disetujui Kemenpan RB, Tahun Ini Pemkab Tana Tidung Tidak Buka Seleksi PPPK 

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kabupaten Malinau mengumumkan, berdasarkan Surat Nomor: 800/9/X/2022 seleksi calon PPPK guru mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022 .

Sementara pendaftaran calon PPPK Nakes pasca penyesuaian jadwal dibuka mulai 3 November hingga 8 November 2022 mendatang 

Bupati Malinau, Wempi W Mawa sebelumnya menerangkan, kebutuhan khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan pada sektor sumber daya manusia cukup besar mengingat proporsi dan jangkauan wilayah.

Baca juga: Lowongan Kerja, Penerimaan PPPK Pemkab Berau, Kuota 1.715 Pegawai, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

"Khusus sektor pelayanan dasar, kebutuhan SDM di bidang pendidikan dan guru di Malinau cukup besar. Mengingat kita sebagai kabupaten terluas di Kaltara," ungkap Wempi.

Wempi menerangkan rincian kebutuhan dibidangi langsung OPD teknis.

Sinkronisasi data diperbarui secara berkala dan kebutuhan dinilai terus meningkat setiap tahun.

Ilustrasi PPPK Malinau 01 10112022
Ilustrasi, Tahapan Seleksi PPPK Guru Kabupaten Malinau tahun 2021 di SMKN 2 Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

"Di masa kepemimpinan kami pembaruan data juga dilaksanakan secara berkala, dan ini kita update terus. Dari segi rasio, khususnya di perbatasan itu yang paling besar kebutuhannya," kata Wempi.

Terkait persyaratan dan jadwal seleksi calon PPPK guru dan Nakes Malinau tahun 2022 dapat diperoleh langsung melalui laman resmi Pemkab Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved