Lowongan Kerja
Otorita IKN Buka Lowongan Jabatan 4 Posisi Kabiro dan 23 Direktur, Simak Syarat dan Jadwal Seleksi
Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN membuka lowongan jabatan untuk beberapa posisi di Otorita IKN.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN membuka lowongan jabatan untuk beberapa posisi di Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN.
Dalam rilisnya melalui laman ikn.go.id, Jumat (10/11/2022) kemarin disebutkan, Otorita IKN membuka lowongan jabatan 27 posisi, yakni 4 Kepala Biro ( Kabiro ) dan 23 Direktur.
Lowongan jabatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa, baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan.
Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Otorita IKN, silakan mendaftar
seleksi jabatan ini secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id.
Perlu diketahui proses seleksi terbuka jabatan di Otorita IKN dibuka mulai 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara ( IKN ) baru yang diberi nama Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Tertarik Proyek Pembangunan IKN Nusantara, Investor Malaysia Berpeluang Besar Ikut Tanamkan Modal
Selanjutnya, dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ( UU IKN ) menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Untuk persiapan pemindahan dan pembangunan IKN, Pemerintah membentuk lembaga Otorita IKN yang diketuai Bambang Susantono.
Melengkapi struktur organisasi di Otorita IKN diadakan seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Biro dan Direktur.
Berikut 27 posisi jabatan yang dibuka Otoritas IKN, terdiri dari 4 jabatan Kepala Biro dan 23 Direktut :
4 Jabatan Kepala Biro meliputi :
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
23 Jabatan Direktur, meliputi :
- Direktur Hukum
- Direktur Kepatuhan
- Direktur Pengawasan dan Audit Internal
- Direktur Perencanaan Makro
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pertanahan
- Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
- Direktur Ketahanan Pangan
- Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
- Direktur Pendanaan
- Direktur Pembiayaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial
- Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
- Direktur Bidang Pelayanan Dasar

Baca juga: Otorita IKN Buka Lowongan Kerja untuk 27 Posisi Jabatan Kabiro dan Direktur, Simak Persyaratannya
Ketua Panitia Seleksi Achmad Jaka Santos Adiwijaya, seperti dikutip dari surat pengumuman No. P.002/Otorita IKN/XI/2022, menyebutkan persyarat untuk bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan Kepala Biro dan Direktur di lingkungan Otorita IKN :
1. Syarat bagi pendaftar dengan status PNS
- Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
- Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
- Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
- Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani
Baca juga: Otorita IKN Buka Penerimaan Pegawai, Ada 27 Posisi Dibutuhkan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
2. Syarat bagi pendaftar non-PNS :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Ku!tural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan
- Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
- Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta

Sebelum mengikuti seleksi terbuka calon Kepala Biro dan Direktur di Otorita IKN wajib melengkap dokumen, sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Fotocopi ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar)
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
- Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 5 tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Waktu dan Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui email sekretariat@ikn.go.id mulai tanggal 10 November 2022 dan ditutup 16 November 2022 paling lambat jam 16.00 WIB
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam bentuk PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file
Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan meIalui www.ikn.go.id.
Baca juga: Ketua Kadin Indonesia Ajak Investor Ikut Bangun IKN Nusantara: Sejarah Baru Menuju Indonesia Emas
Seusai tahap pendaftaran,akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.
Tahapan Seleksi
1. Pengumuman seleksi terbuka: 10 - 16 November 2022
2. Pendaftaran Secara Elektronik: 10 -16 November 2022
3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi: 10 -21 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 November 2022
5. Seleksi Penulisan Makalah: 24 November 2022
6. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah: 28 November 2022
7. Uji Kompetensi: 29 -30 November 2022
8. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi: 5 Desember 2022
9. Wawancara Akhir: 6 -7 Desember 2022
10.Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 9 Desember 2022
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya.
Panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, tidak bisa diganggu gugat.
Anda memenuhi syarat dan berminat menjadi bagian dari Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otrita IKN, masa depan Indonesia Emas, silakan mendaftar seleksi terbuka ini. (*)
Info Lowongan Kerja di Tribun Kaltara
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita