Berita Daerah Terkini
Minibus Terbakar di Samarinda, Pengemudi Terjebak di Dalam Mobil dan Alami Luka Bakar
Suparno pengemudi mobil minibus Suzukui Carry Hitam yang terbakar di Jalan Sulatan Sulaiman Samarinda Kaltim, alami luka bakar.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Tiba-tiba sebuah mobil terbakar di Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 8 Kelurahan Sambuta, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim.
Peristiwa mobil terbakar dengan nomor polisi KT 1593 LF ini terjadi pukul 19.00 WITA, Minggu (13/11/2022).
Akibat peristiwa minibus Suzuki Carry Hitam ini terbakar, mengakibatkan Suparno (67) pengemudi mini bus alami luka bakar.
Baca juga: Kenali Faktor Penyebab Mobil Terbakar, Insiden Meninggalnya Anak Gubernur Kaltara jadi Atensi Serius
Peristiwa mobil terbakar ini sempat menghebohkan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Melihat perisitwa ini, para pengendara berupaya menyelamatkan Suparno yang sempat terjebak di dalam mobil.
Suparno yang berhasil dievakuasi dalam kendaraan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena alami luka bakar.
Baca juga: Anak Gubernur Kaltara Meninggal Akibat Kecelakaan, Waspada Faktor Ini Penyebab Mobil Terbakar
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya mobil tersebut.
"Kalau pengemudinya saat ini masih dirawat. Jadi belum bisa kami mintai keterangan," jelasnya singkat.
Diketahui hingga saat ini kendaraan tersebut masih berada di lokasi kejadian guna dilakukan olah TKP.
(*)
Sumber:Tribunkaltim.co
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Mobil-terbakar-di-Samarinda-14112022.jpg)