Berita Nunukan Terkini

Dua Raperda tak Disetujui DPRD, Sekda Nunukan Serfianus Angkat Suara: Kami akan Usulkan Kembali

Sekda Nunukan memberi tTanggapan terhadap dua Raperda usulan Pemkab yang tidak disetujui DPRD Nunukan, Sekda Serfianus: Kami akan usulkan kembali.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Suasana rapat Paripurna DPRD Nunukan di ruang sidang Paripurna DPRD Nunukan, pada Rabu (15/11/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus beri tanggapan terhadap 2 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang tidak disetujui oleh DPRD Nunukan.

Sebelumnya DPRD Nunukan melakukan rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan DPRD Nunukan tentang persetujuan terhadap 5 Raperda.

Sementara itu Raperda yang belum dilakukan persetujuan yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. Kemudian Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangun Gedung.

Serfianus mengatakan dua Raperda yang belum disetujui DPRD Nunukan akan diusulkan pada program pembentukan Perda 2023 setelah mendapat persetujuan hasil evaluasi oleh Kemendagri.

Baca juga: Dua Jadwal Speedboat Kaltara Rute Tarakan-Nunukan Hari Ini, Bertolak dari Pelabuhan Tengkayu 1 

Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus memperlihatkan berita acara persetujuan 5 Raperda yang telah ditanda tangani, di ruang sidang Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (15/11/2022).
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus memperlihatkan berita acara persetujuan 5 Raperda yang telah ditanda tangani, di ruang sidang Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (15/11/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

"Jadi nanti akan kami usulkan kembali pada program pembentukan Perda tahun depan," kata Serfianus kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/11/2022), sore.

Menurutnya dua Raperda tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Pengusulan tersebut akan disampaikan bersamaan dengan Raperda lainnya agar selanjutnya dapat dijadwalkan pada pembicaraan tingkat pertama yang akan datang," ucapnya

Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Keberangkatan Hari Ini, Selasa 15 November 2022

Serfianus meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan, utamanya Bapemperda agar bersama dengan Pemkab melakukan pemantapan konsep Raperda yang akan diusulkan nanti.

"Tentu kami berharap kepada DPRD Nunukan agar bersama-sama dengan Pemkab Nunukan untuk melakukan pembulatan konsep terhadap 2 Raperda yang akan diusulkan kembali," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved