Berita Malinau Terkini

Terlibat di Lelang Pengadaan Barang dan Jasa, Pelaku UMKM Malinau Berharap Kemudahan Administrasi

Bupati Malinau Wempi W Mawa sebut dilibatkan pelaku UMKM lokal dalam lelang pengadaan barang dan jasa, karean hal ini sesuai dengan visi pemerintah.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pelaku UMKM lokal di Malinau saat mendaftarkan unit usaha di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -Bagi pelaku UMKM lokal di Malinau, Kalimantan Utara dituntut adaptif terkait tertib pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pahaman dasar bagi pelaku UMKM mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa berguna untuk pemasaran produk melalui katalog elektronik atau e-katalog.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Pelaku UMKM di Malinau Dilibatkan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Dilatih Paham Tertib E-Katalog

"Sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Ini merupakan peluang bagi pelaku UMKM, sehingga pemahaman e-katalog penting bagi pelaku UMKM lokal," ungkap Wempi.

Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Malinau saat ini melatih 300 pelaku UMKM  hingga 17 November 2022 mendatang.

Pelaku UMKM lokal sekaligus peserta pelatihan, Ibnu mengatakan perlu dorongan dari pemerintah daerah guna memacu pertumbuhan usaha di daerah.

Baca juga: Realisasi Investasi Masih Minim, Pelaku UMKM di Malinau Kebut Laporan Berkala Kegiatan Usaha

Terkait dengan pemasaran produk e-katalog, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Ia berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dari aspek administrasi.

Pelaku UMKM di Malinau 01 16112022
Pelaku UMKM lokal di Malinau saat mendaftarkan unit usaha di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.

"Disebutkan ada syarat-syaratnya, harus kita terdaftar, produk juga harus diverifikasi supaya masuk sistem.

Seperti ini kita perlu sebenarnya, bagaimana dipermudahlah untuk syarat atau bisa difasilitasi kita," ungkapnya, Rabu (16/11/2022).

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved