Kabar Artis

Update Kasus Sengketa Tanah, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Bareskrim Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Wanda Hamidah ikut dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik imbas dari dugaan penyerobotan lahan

Editor: Hajrah
Instagram/@wanda_hamidah
Wanda Hamidah dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik (Instagram/@wanda_hamidah) 

TRIBUNKALTARA.COM- Wanda Hamidah kembali terseret kasus hukum.

Kali ini,Wanda Hamidah dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Wanda Hamidah dilaporkan oleh Japto Soerjosoemarno, melalui kuasa hukumnya Tohom Putra.

Ibunda Malakai Ali dituding menyebarkan berita bohong perihal status kepemilikan tanah yang yang dihuni keluarganya.

Menurut Toham Putra, laporan atas Wanda Hamidah telah dilayangkan sejak dua minggu lalu.

Saat ini ia mengaku sedang menunggu perkembangan kasus dari laporannya tersebut.

"Sejauh ini sebenernya saudara Wanda Hamidah sudah dilaporkan di Bareskrim,Kita lihat perkembangannya aja nanti," terang Tohom Putra.

Diungkap Tohom Putra, jika sebelumnya Wanda Hamidah berkoar-koar dengan membantah bahwa tanah yang dihuni keluarganya bukan milik Japto Soerjosoemarno.

Untuk itu, kuasa hukum Japto Soerjosoemarno mendesak jika orang-orang yang terseret dalam penyerobotan lahan bisa diproses secara hukum terasuk Wanda Hamidah.

Dikutip dari Tribunnews.com, paman Wanda Hamidah, Hamid Husein telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkannya paman Wanda Hamidah tersebut, karena penyerobotan lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba.

"Atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarga Wanda Hamidah, yaitu saudara Hamid Husein."

"Bahwa hari ini kami mendapat surat bahwa Hamid Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Tohom Purba.

Wanda Hamidah dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Japto Soerjosoemarno, melalui kuasa hukumnya Tohom Putra. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Wanda Hamidah dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Japto Soerjosoemarno, melalui kuasa hukumnya Tohom Putra. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved