Berita Nasional Terkini
Jenderal Andika Perkasa Pensiun Tahun Ini, Puan Maharani Komentari soal Pergantian Panglima TNI
Puan Maharani mengaku belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI, jelang pensiunnya Andika Perkasa
Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.
Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Adapun, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, digadang-gadang berpeluang menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Yudo Margono baru akan pensiun pada 2023.
Baca juga: Pengakuan Panglima TNI Andika Perkasa, 5 Tentara Diperiksa Usai Insiden Kanjuruhan, Nasibnya Kini
Profil Jenderal Andika Perkasa

Andika Perkasa menjabat sebagai KSAD sejak 22 November 2018.
Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer pada 1987.
Karier militer Andika Perkasa dimulai dari menjadi komandan peleton hingga naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopasuss pada 1991.
Kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.
Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.
Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi brigadir jenderal.