Berita Nunukan Terkini

Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Tawau Malaysia di Sebatik, Aparat Gabungan Amankan Dua Wanita

Dikemas dalam tas berisi pakaian, aparat gabungan gagalkan penyelundupan 4 Kg sabu dari Tawau Malaysia di Sebatik, aparat amankan dua wanita.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Danki Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL, Kapten Marinir Andreas Manalu).
Dua wanita diamankan aparat gabungan lantaran menyelundupkan 4 Kg sabu dari Tawau, di Pangkalan Tradisional Somel, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim aparat gabungan TNI dan BIN gagalkan penyelundupan 4 Kg sabu dari Tawau, di Pangkalan Tradisional Somel, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (17/11/2022).

Danki Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL, Kapten Marinir Andreas Manalu mengatakan 4 Kg sabu itu dibawa oleh dua orang wanita.

Inisial ID (40), seorang WNI, asal Dusun Tri Daya, Desa Pontanakayang, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan MF (43) WNA asal Ranggu Saujana, Tawau, Malaysia.

Sabu tersebut rencana akan dibawa ke Kota Tarakan melalui Pulau Sebatik.

Baca juga: Kejari Nunukan Akui Kecewa Atas Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda, Nyatakan Bakal Banding

Dua wanita diamankan aparat gabungan lantaran menyelundupkan 4 Kg sabu dari Tawau, di Pangkalan Tradisional Somel, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (17/11/2022).
Dua wanita diamankan aparat gabungan lantaran menyelundupkan 4 Kg sabu dari Tawau, di Pangkalan Tradisional Somel, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (17/11/2022). ((HO/ Danki Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL, Kapten Marinir Andreas Manalu).)

"Sabu itu dikemas dalam tas berisi pakaian. Awalnya mereka mengaku tidak tahu kalau barang yang mereka bawa itu adalah sabu. Tapi kami tidak langsung percaya dengan omongan mereka," kata Andreas Manalu kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/11/2022), pukul 13.30 Wita.

Dari hasil interogasi kedua wanita itu, Andreas sampaikan bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari seorang bandar bernama Brokel di Pelabuhan Lama Tawau, dini hari.

Barang haram itu rencana akan dibawa kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya di Kota Tarakan.

"Awalnya mereka kurang koperatif karena sempat mengaku kalau sabu itu mau dititipin kepada orang di Sebatik. Nanti orang itu yang bawa sabu ke Tarakan," ucapnya.

Masing-masing dari mereka akan diupah RM5.000 atau setara Rp17.216.945 per kilogram oleh bandar di Tawau, apabila berhasil membawa paketan sabu tersebut sampai di Kota Tarakan.

"Akhirnya mereka mau mengaku kalau ini merupakan aksi kedua. Aksi pertama mereka pada Juli 2022, dengan pemesan yang sama di Kota Tarakan," ujar Andreas.

Dua Wanita Kurir Sabu Diserahkan ke BNN Tarakan

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menuturkan informasi awal masuknya sabu ke Pulau Sebatik mereka terima dari BINDA Kaltara di wilayah Nunukan.

Kemudian dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Satgas BIN, SGI, Lanal Nunukan, Kodim Nunukan, dan Kopaska.

"Barang penumpang yang datang dari Tawau diperiksa semua di Pangkalan Tradisional Somel. Saat itu ada dua wanita yang mencurigakan. Setelah dicek barang bawaannya ada 4 paket sabu dengan berat 4 Kg," tutur
Arief Kurniawan Hertanto.

Baca juga: DPRD Nunukan Beri Dua Opsi untuk Masyarakat Adat Dayak Tenggalan, Gad: Tak Perlu Dicabut Perda Itu

Barang bukti lain yang diamankan aparat gabungan tersebut yakni 4 unit handphone dan uang cash Ringgit sebesar RM 1.696 dan uang Rupiah sebesar Rp1.045.000.

Kedua wanita itu sudah diserahkan ke BNN Provinsi di Kota Tarakan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Pertimbangannya kenapa tidak diserahkan ke Polres Nunukan karena yang dapat informasi awal dari BINDA Kaltara. Biar lebih dekat koordinasi mereka, akhirnya dibawa ke Tarakan," ungkap Arief.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved