Berita Tana Tidung Terkini

Tana Tidung Miliki Empat Desa Mandiri, Penuhi Puluhan Indikator dari Kementerian

Empat desa mandiri di Tana Tidung, yakni, Tideng Pale, Tideng Pale Timur, Sesayap, dan Sepala Dalung. Desa ini mengikuti 35 indikator yang ditetapkan.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Tana Tidung, Asnol mengatakan, suatu desa harus memenuhi 35 indikator untuk menjadi desa mandiri 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara memiliki empat desa berstatus desa mandiri saat ini.

Empat desa mandiri di Tana Tidung tersebut yaitu, Tideng Pale, Tideng Pale Timur, Sesayap, dan Sepala Dalung.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dinsos PMD Tana Tidung, Asnol mengatakan, harus memenuhi puluhan indikator untuk menjadi desa mandiri.

Baca juga: Capaian IDM Tahun 2022 Bertambah Jumlah Desa Mandiri di Malinau, Berikut Perbandingan Tahun Lalu

Untuk memenuhi indikator desa mandiri tersebut, harus berdasarkan interview dari masyarakat masing-masing desa yang diusulkan menjadi desa mandiri.

"Ada 35 indikator dan itu sudah ditentukan dari kementerian. Nah indikatornya itu, harus ada sarana prasarana pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, fasilitas keagamaan, dan sebagainya lah," ujar Asnol, kepada TribunKaltara.com, Sabtu (19/11/2022)

Perihal penurunan status desa, menurutnya hal tersebut kemungkinan besar tak terjadi.

Baca juga: Ada 74 Desa di Bulungan, Kemendes PDTT Sebut Baru Ada 9 Desa Mandiri, Singgung Optimalisasi OPD

Mengingat, desa yang ditetapkan sebagai desa mandiri telah memenuhi indikator-indikator yang ditentukan.

Begitu juga dengan pembagian anggaran, status desa tak akan berpengaruh pada besar kecilnya anggaran yang didapat.

"Jadi, ada lima status desa, mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal. Tapi (status) ini tidak pengaruh ke pembagian anggaran," jelas Asnol.

Proses pembuatan luntungan di Desa Sedulun beberapa waktu lalu.
Proses pembuatan luntungan di Desa Sedulun beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Sanjai)

Meski demikian, status desa tersebut akan mempengaruhi pengalokasian anggaran yang didapat.

Jika desa tersebut ditetapkan sebagai desa mandiri, maka pengalokasian anggaran akan dilakukan sebanyak dua kali.

Sementara bagi desa dengan status maju ke bawah, pengalokasian anggaran akan dilakukan tiga kali dalam setahun.

Baca juga: Wujudkan Desa Mandiri, Kepala Desa Salmansyah Harap BUMDes Tideng Pale Timur Berjalan

"Seumpama anggarannya Rp 1 miliar, kalau desa mandiri itu ditransfer Rp 500 juta, nanti sisanya Rp 500 juta lagi. Kalau desa di bawah status mandiri itu transfer keuangannya 3 kali dalam setahun," tambah Asnol.

Sekedar diketahui, terdapat 10 desa di Tana Tidung yang akan ditingkatkan statusnya pada tahun 2023 mendatang.

Dari 10 desa itu, terdapat 7 desa dengan status berkembang yang akan naik status menjadi desa maju di 2023.

Tujuh desa tersebut yaitu, Sebawang, Bebatu, Sapari, Menjelutung, Mendupo, Bandan Bikis, dan Rian Rayo.

Sementara 3 desa lainnya, merupakan desa maju yang akan berubah status di 2023 menjadi desa mandiri yaitu, Sambungan, Sambungan Selatan, dan Tanah Merah.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved