Berita Tana Tidung Terkini

BPS Tana Tidung Akan Bentuk Forum Konsultasi Publik, Umar Riyadi Ungkap Tujuannya

Forum Konsultasi Publik atau FKP akan dibentuk KPU Tana Tidung. Rencananya akan berada di selirh desa di Tana Tidung Kalimantan Utara.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISNAWATI
Kepala BPS Tana Tidung, Umar Riyadi mengatakan, BPS Tana Tidung akan bentuk Forum Konsultasi Publik disetiap desa. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pusat Statistik atau BPS Tana Tidung akan membentuk Forum Konsultasi Publik atau FKP tahun 2023 mendatang.

Kepala BPS Tana Tidung, Umar Riyadi mengatakan, dalam forum inilah hasil entri data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek akan dibahas kembali.

"Setelah proses pengolahan berlangsung, kita ada yang namanya Forum Konsultasi Publik atau FKP.

Baca juga: Entri Data Regsosek 2022 Masih Berlangsung, BPS Tana Tidung Estimasi Sebagian Data Selesai Desember

Di mana data Regsosek ini akan ditampilkan ke seluruh desa, untuk kemeduian dicermati," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/11/2022)

FKP ini nantinya akan dibentuk di seluruh desa yang ada Tana Tidung, Kalimanta Utara

Yang mana, masing-masing kepala desa lah yang akan menjadi ketua forumnya.

Baca juga: Pendataan Regsosek 2022 Berakhir, BPS Tana Tidung Lakukan Pengolahan Data Hari ini

"Nantinya yang hadir sebagai ketua FKP adalah masing-masing kepala desa, dibantu oleh fasilitator dan juga pendamping fasilitatornya," kata Umar Riyadi.

Menurut  Umar Riyadi, FKP ini sangat penting dibentuk. Karena akan menentukan terkait kesesuaian data Regsosek.

Umar menambahkan, dalam FKP inilah akan ditentukan masyarakat mana yang masuk kategori miskin dan sebagainya.

Pelaksanaan entri data Regsosek 2022 oleh BPS Tana Tidung masih berlangsung sampai hari ini, Selasa (22/11/2022).
Pelaksanaan entri data Regsosek 2022 oleh BPS Tana Tidung masih berlangsung sampai hari ini, Selasa (22/11/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Jadi dalam proses pendataan Regsosek ini, ada rekomendasi dari ketua RT siapa yang layak dikatakan masyarakat miskin.

Dan tentunya data ini juga akan diuji dalam rapat FKP, untuk menentukan salah satunya keluarga penerima manfaat," jelas Umar Riyadi.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved