Breaking News:

Tana Tidung Memilh

Jumlah Penduduk Hanya 27.042 Jiwa, KPU Tana Tidung Sebut tak Penuhi Penambahan Dapil di Pemilu 2024

KPU Tana Tidung tadinya memiliki rencana penambahan dapil di Pemilu 20224. Namun setelah dihitung jumlah penduduknya tidak mencukupi.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tana Tidung Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Asia sebut, jumlah penduduk di Tana Tidung tak cukup penuhi penambahan Dapil. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jumlah penduduk di Tana Tidung, Kalimantan Utara tak cukup penuhi penambahan daerah pilihan atau Dapil pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tana Tidung Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Asia mengatakan, KPU Tana Tidung sempat berencana menambah Dapil di Tana Tidung.

Hanya saja, rencana KPU Tana Tidung tersebut urung dilakukan lantaran jumlah penduduk Tana Tidung yang hanya berkisar 27.042 jiwa.

Baca juga: Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Malinau Pemilu 2024, KPU Jaring Tanggapan Masyarakat

Sekedar diketahui, Kabupaten Tana Tidung hanya memiliki dua Dapil dan 20 kursi DPRD.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil apakah terjadi peningkatan jumlah penduduk.

Karena untuk menentukan Dapil ini kan, kita juga harus melihat jumlah penduduknya," ujar Nur Asia kepada TribunKaltara.com, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: KPU Umumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Tana Tidung, Warga Boleh Beri Tanggapan

Tak sampai di situ, KPU Tana Tidung juga berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Tana Tidung, terkait rencana pemekaran wilayah.

Namun dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah kabupaten Tana Tidung belum berencana melakukan pemekaran.

"Iya, dari daerah sendiri kemarin mengatakan untuk ke depan belum ada pemekaran desa. Karena kan, penduduknya juga belum bertambah signifikan," katanya.

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol oleh KPU Tana Tidung pada Oktober 2022 lalu.
Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol oleh KPU Tana Tidung pada Oktober 2022 lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ KPU KTT)

Lebih lanjut Nur Asia sampaikan, KPU Tana Tidung juga telah melakukan penghitungan guna menambah jumlah kursi.

Namun, setelah dilakukan penghitungan jumlah kursi di Tana Tidung tetap tidak bisa bertambah.

Hal ini lah yang menjadi faktor Tana Tidung belum bisa menambah Dapil.

Baca juga: KPU Bulungan Buat Rancangan Dapil, Bawaslu Harap Masyarakat Beri Masukan

"Memang untuk menambah Dapil itu kan, salah satunya dilihat dari jumlah penduduknya meningkat signifikan atau ndak.

Nah setelah kami hitung menggunakan rumus, ternyata jumlah kursinya tidak bisa bertambah," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved