Berita Kaltara Terkini

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Minta Perusahaan tak Abaikan Hak Pekerja

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan mengatakan hubungan antara perusahaan dan pekerja harus tetap dijaga, jika ada permasalahan segera diselesaikan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara) Yansen Tipa Padan meminta perusahaan memberikan perhatian dan perlindungan kepada pekerja.

Menurut Yansen ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kaltara yang masih abai terhadap hak para pekerjanya.

"Ada beberapa kasus yang sebenarnya sudah cukup lama persoalannya, tapi tak dapat perhatian perusahaan.

Ada karyawan yang sudah kerja sekian tahun tapi tak ditetapkan masa kerjanya, jadi sulit untuk mendapat pesangon dan sebagainya," ungkap Yansen Tipa Padan, Jumat (25/11/2022).

Yansen mengatakan hubungan antara perusahaan dan pekerja harus tetap dijaga, sehingga jika ada permasalahan dapat segera diselesaikan.

"Seharusnya kalau ada masalah segera dibicarakan dan diselesaikan," kata Wagub Kaltara.

Baca juga: UMP Kaltara 2023 Rp 3.251.702,67, Perwakilan Serikat Pekerja Kehutanan: Kita Lihat Ya Cukuplah

Yansen Tipa Padan juga berharap instansi terkait yakni Disnakertrans Kaltara dapat terus memantau permasalahan yang ada antara hubungan perusahaan dan pekerja di Kaltara.

Menurut Yansen, Disnakertrans harus memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai kewajibannya.

"Kami minta Disnakertrans memantau dan memanggil perusahaan-perusahaan dan harus disampaikan aturannya," kata dia.

Baca juga: UMP Kaltara 2023 Naik, Apindo Kalimantan Utara tak Sepakat Formulasi, Siap Gugat ke PTUN

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin menyampaikan, persoalan yang diangkat oleh Wagub Kaltara kini telah dimediasi oleh Disnaketrans tingkat kabupaten.

Haerumuddin mengungkapkan sejauh ini sudah ada kesepahaman antara pihak pekerja dengan perusahaan.

"Memang ada salah satu masalah di perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi itu sekarang sedang dibahas naker di kabupaten. Kita harapkan ini bisa segera selesai," kata Haerumuddin.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved