Berita Malinau Terkini

370 Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Malinau Memenuhi Syarat Administrasi, Lanjut Seleksi Kompetensi

Berdasarkan data BKPP Malinau, dari 461 orang yang mendaftar jadi PPPK tenaga kesehatan 2022, ada 371 pelamar yang memenuhi syarat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Seleksi kompetensi PPPK tahun 2021 di Kabupaten Malinau, Provensi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara diumumkan, Sabtu (26/11/2022).

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP Malinau) mengumumkan sebanyak 461 pendaftar melamar formasi PPPK tenaga kesehatan 2022.

Hasil seleksi administrasi, sebanyak 371 pelamar memenuhi syarat sementara 91 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 460 PPPK Guru Malinau Lulus Seleksi Administrasi, Tak Memenuhi Syarat Dapat Ajukan Sanggahan.

Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi kompetensi, sementara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan hingga besok, Minggu (27/11/2022).

Sebelumnya, Bupati Malinau Wempi W Mawa mengatakan rekrutmen PPPK tahun ini meliputi formasi guru dan tenaga kesehatan.

Menurut Wempi, kebutuhan dua sektor tersebut sangat dibutuhkan berdasarkan rasio kebutuhan di Kabupaten Malinau.

Baca juga: Dapat Jatah 82 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, BKD Kaltara Harap Masa Pendaftaran Diperpanjang

"Tahun ini, informasi dari Badan kepegawaian dibuka untuk tenaga kesehatan dan guru. Kami sudah usulkan berdasarkan kebutuhan, namun keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian," kata Wempi.

Sebelumnya formasi dan hasil seleksi PPPK guru juga telah diumumkan.

PPPK di Malinau 01 26112022
Seleksi kompetensi PPPK tahun 2021 di Kabupaten Malinau, Provensi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Untuk seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat dijadwalkan 6 sampai dengan 20 Desember 2022 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved