Berita Nasional Terkini
Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap
Setelah lama bungkam, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara atas tudingan terhadap dirinya menerima suap dari kasus tambang.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah video viral Ismail Bolong yang mengaku telah menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada dirinya.
Uang yang diserahkan kepada Komjen Agus Andrianto tersebut berasal dari bisnis tambang ilegal di Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Belakangan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polri itu menyampaikan permintaan maaf kepada Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Setelah lama bungkam, Kabareskri Polri Komjen Agus Andrianto pun akhirnya buka suara atas tudingan terhadap dirinya menerima suap dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus Andrianto membantah semua tudingan itu.
Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Kasus Pejabat Polri Diduga Terima Uang Ismail Bolong Dipidana, Ini Langkahnya
Dia mengatakan, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya itu tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus dalam bantahan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Jumat (25/11).
Agus menyebut laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang yang diteken oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bisa saja direkayasa dan ditutupi.
Dia kemudian menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.
"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi.
Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," imbuhnya.
Agus Andrianto menjelaskan, tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan.
Baca juga: KPK Telusuri Data Ismail Bolong, Pengakuan Aliran Dana dari Bisnis Tambang Ilegal ke Pejabat Polri
Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pemulihan ekonomi nasional dan investasi.
Duduk di Kursi Roda saat Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Protes Tak Diberi Ubi - Ketela untuk Makan |
![]() |
---|
Elite PPP Arsul Sani Bicara Reshuffle Kabinet, Singgung Kebiasaan Jokowi, Rabu Pon atau Rabu Pahing? |
![]() |
---|
Terungkap Cara KPK Tangkap Lukas Enembe, Hitung Pendukung dari Orderan Nasi Bungkus, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Penjelasan Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023 akan Cair Lagi? |
![]() |
---|
Siapa yang Pimpin Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap oleh KPK? Jawaban Mahfud MD dan Kemendagri |
![]() |
---|