Berita Malinau Terkini
Periksa Sampel Ikan di Pasar Pelangi Malinau, Dinas Kesehatan Nyatakan Bebas Zat Berbahaya
Pedagang ikan di Pasar Pelagi atau Pasar Minan dapat berlega,ikan yang dijual di pasar tersebut bebas zat berbahaya usai Dinkes lakukan pemeriksaan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil pemeriksaan Sampel Ikan dagangan Penjual yang ada di Pasar Pelangi Malinau, Kalimantan Utara telah diperoleh Dinkes Malinau.
Petugas Dinkes Malinau telah mengambil sejumlah sampel ikan dagangan penjual ikan di Lapak penjualan ikan Pasar Pelangi Malinau atau disebut warga sebagai Pasar Minan, pada Minggu (27/11/2022) pagi.
Hasil pemeriksaan laboratorium, ikan yang dijual oleh Penjual di Pasar Minan tersebut tidak mengandung zat pengawet atau formalin.
Baca juga: Video Ikan Beracun di Pasar Pelangi, Dinkes Malinau Periksa Sampel, Polisi Diminta Usut Masalah Ini
"Tim sudah turun ke lapangan, Dinas Kesehatan, Kapolres dan Camat. Hasil Lab tidak ada ditemukan Formalin. Dari sampel ikan itu tidak ditemukan zat yang berbahaya," ujarnya Kepala Dinkes Malinau, Makson, Senin (28/11/2022).
Dinkes Malinau, Polres Malinau dan pemerintah kecamatan turun langsung memeriksa sampel dagangan ikan di Pasar Pelangi tepatnya Pasar Minan.
Peristiwa ini sempat riuh di Malinau dikarenakan dua potongan video menuding ikan yang dijual di pasar terkontaminasi zat berbahaya tersebar melalui sosial media.
Baca juga: Dituding Jual Ikan Beracun, Pedagang di Pasar Pelangi Malinau Tuntut Klarifikasi Penyebar Video
Makson menerangkan, untuk memastikan suplai ikan bebas dari zat berbahaya, Dinakes Malinau akan memeriksa suplai ikan di pasar sekitar wilayah ibu kota.
"Tindaklanjutnya, kita akan memeriksa ikan-ikan di pasar. Memastikan supaya tidak ada yang terkontaminasi formalin atau bahan berbahaya," kata Makson.

Informasi yang dihimpun TribunKaltara.com, persoalan tersebut telah mencapai kesepakatan damai dari pihak perekam atau penyebar Video Viral dan pedagang pasar.
Pemerintah Desa Batu Lidung mewakili warganya yang merupakan perekam video viral mengklarifikasi Video Viral tersebut sebagai murni kesalahpahaman pembeli.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Warga Apau Kayan Masih Menanti Tindaklanjut Permohonan Tambahan Penerbangan ke Malinau |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Malinau 700 Orang Lebih, Kuota Haji Malinau Tahun Ini 50 Orang |
![]() |
---|
Pengguna Jasa Transportasi Udara Tahun 2022 di Malinau Meningkat, Sinyal Pemulihan Sektor Wisata |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2022, Terjadi Penambahan 1.318 Unit Sepeda Motor Baru Masuk Malinau |
![]() |
---|
Rawan Kasus Kegiatan Fiktif, Perangkat Desa di Malinau Diminta Teliti Belanjakan Anggaran |
![]() |
---|