Berita Malinau Terkini
Kabar Gembira! UMK Malinau 2023 Disepakati Rp 3.494.498, Ada Kenaikan Rp 246.219
Hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Malinau, Upah Minimum Kabupaten Malinau 2023 disepakati Rp 3.494.498 atau ada kenaikan 7,58 persen.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Malinau 2023 telah dibahas bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara hari ini, Selasa (29/11/2022).
Setelah melalui tahap pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Malinau, sepakat UMK Malinau 2023 disepakati naik 7,58 persen.
Artinya ada kenaikan UMK Malinau 2023 tersebut dihitung berdasarkan formula perhitungan Permenaker 18/2022 tentang Upah Minimum 2023.
Baca juga: Besok Besaran UMK Malinau 2023 Diumumkan, Perhitungan Sesuai Permenaker 18/2022
Hasil perhitungan, UMK Malinau 2023 mengalami kenaikan senilai Rp 246.219,55.
UMK Malinau 2023 disepakati Rp 3.494.498,55. Naik 7,58 persen dibandingkan UMK 2022 yang ditetapkan tahun lalu senilai Rp 3.248.279,00
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering menyampaikan sebelumnya angka kenaikan telah dibahas.
Baca juga: UMK Malinau 2022 Masih Dibahas, Disnaker Sebut Variabel Perhitungan Mengacu Permenaker
Mengacu variabel perhitungan sesuai Permenaker 18/2022.
"Sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan bersama dewan pengupahan. Dan diperoleh angka tersebut. UMK Malinau 2023 diaepakati Rp 3.494.498,55," ujarnya st ditemui di Kantor Bupati Malinau, Selasa (29/11/2022).

Komponen perhitungan UMK Malinau 2023 meliputi, Inflasi Provinsi Kalimantan Utara, pertumbuhan ekonomi kabupaten, dan nilai alfa.
Sehingga diperoleh besaran UMK Malinau 2023. Selanjutnya, hasil kesepakatan akan disampaikan kepada Bupati Malinau untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara.
Baca juga: Disnaker Malinau Bahas UMK 2023, Pertemuan Awal Dengan Pengusaha dan Dewan Pengupahan
"Selanjutnya, hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tadi akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara untuk ditetapkan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Geografis Mendukung, Malinau Rawan jadi Jalur Perlintasan Narkoba, 2022 Polisi Tangani 26 Kasus |
![]() |
---|
Masuk Tahap Perbaikan Data Dukungan di Malinau, Bakal Calon DPD RI Dapat Ajukan Dukungan Baru |
![]() |
---|
Perda Terbaru Berdayakan Sektor Pertanian Malinau, Petani Harap Jadi Solusi Kekurangan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
UMK Malinau 2023 Diterapkan, Nilai dan Persentase Kenaikannya Urutan Kedua di Kaltara |
![]() |
---|
Malinau Tambah 9 Peraturan Daerah Terbaru, Efektif Diterapkan Tahun 2023, Berikut Daftar Perda |
![]() |
---|