Berita Tana Tidung Terkini
Berlaku Besok! Nunggak Bayar Tagihan, Sambungan Air Pelanggan PDAM Tana Tidung Diputus Permanen
Berlaku 1 Desember 2022, pelanggan PDAM Tana Tidung tak boleh tunggak bayar tagihan air, sambungan PDAM bakal diputus permanen.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Mulai Kamis (1/12/2022) besok, pelanggan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Tana Tidung tak boleh tunggak pembayaran air.
Direktur PDAM Tirta Sungoi Sesayap, Winarno mengatakan, maksimal toleransi tunggakan air hanya sampai tiga bulan bagi para pelanggan.
Lewat dari itu, PDAM Tirta Sungoi Sesayap akan memutus sambungan PDAM secara permanen.
"Lewat dari tiga bulan itu, sudah ndak ada toleransi lagi. Jadi kita minta para pelanggan rutin melakukan pembayaran tiap bulan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (30/11/2022).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Tana Tidung Belum Lakukan Pemadatan Jadwal Layanan Feri di KTT
Dia menambahkan, cukup banyak pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran air.
Dari total 1900 pelanggan PDAM Tirta Sungoi Sesayap, sekitar 1200 pelanggan menunggak pembayaran.
Dia menyampaikan, total tunggakan pelanggan PDAM Tirta Sungoi Sesayap mencapai Rp 726 juta.
"(Tunggakan air) yang baru terbayar itu sekitar Rp 89,9 juta. Dengan kondisi saat ini, kami berharap penuh kepada seluruh pelanggan agar dapat melakukan pembayaran secara lancar," ucapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, pembayaran air PDAM dilakukan di tanggal 20 setiap bulannya.
PDAM Tirta Sungoi Sesayap juga, telah mempermuda pelanggan dalam melakukan pembayaran air.
Sehingga, tidak ada alasan lagi tidak membayar air secara lancar karena lokasi PDAM yang jauh.
"Pelanggan kita bisa membayar air di outlet kita yang ada di pasar (Imbayut Taka)" katanya.
Baca juga: Lima Puskesmas di Tana Tidung Dapat Alat USG dan Tabung Oksigen, Program KTT Sehat
Sekedar diketahui, hari ini PDAM Tirta Sungoi Sesayap juga telah bekerja sama dengan pemerintah Desa Sesayap, sebagai salah satu lokasi pembayaran air PDAM di Kecamatan Sesayap Hilir.
Sehingga, masyarakat Kecamatan Sesayap Hilir tidak jauh-jauh lagi membayar tagihan air di PDAM Tana Tidung, yang berlokasi di Kecamatan Sesayap.
"Semua pelanggan Sesayap Hilir sudah bisa melakukan pembayaran di Kantor Desa Sesayap, dan petugas PDAM juga sudah siap menerima pembayaran tagihan air," pungkasnya.
Penulis: Risna
Update Harga Bahan Pokok di Tana Tidung, Harga Cabai Rawit Alami Kenaikan Lima Persen |
![]() |
---|
Tingkat IPM di Tana Tidung Masih Sedang, Begini Solusi yang Dilakukan BPS |
![]() |
---|
Delapan JPT Pratama di Pemkab Tana Tidung Dirotasi, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Barunya |
![]() |
---|
Tidak Ada Perayaan Imlek di Tana Tidung, Kepala Kemenag Saimin Beber Alasannya |
![]() |
---|
Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari ini, Sabtu 21 Januari 2023, Cek Jadwal & Tarifnya |
![]() |
---|