Berita Nunukan Terkini
Ribuan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan Lanal Nunukan, Arief: Tak Ada Pemiliknya
Ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia kembali diamankan Lanal Nunukan, Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto: Tak ada pemiliknya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim SFQR Lanal Nunukan kembali mengamankan ribuan kosmetik ilegal dari Tawau, Malaysia di Sungai Saw Mill, Sei Pancang, Sebatik pada Selasa (29/11/2022), pukul 20.00 Wita.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan informasi masuknya kosmetik ilegal mereka peroleh dari masyarakat setempat.
"Setelah Tim SFQR Lanal Nunukan masuk ke jalur Sungai Saw Mill, untuk memantau situasi. Anggota mencurigai sebuah karung yang diangkat dari speedboat yang baru bersandar di dermaga," kata Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Rabu (30/11/2022), sore.
Lebih lanjut Arief sampaikan, setelah dilaksanakan pemeriksaan Tim SFQR Lanal Nunukan mendapati karung yang berisi kosmetik ilegal.
Baca juga: Berakhir Pendaftaran PPK, KPU Nunukan Sebut 482 Orang Bakal Ikuti Tes Tertulis dengan Sistem CAT
"Setelah anggota periksa ternyata ada 12 karung yang dimuat oleh speedboat tersebut bersama barang sembako masyarakat Sebatik," ucapnya.
Namun anehnya sampai kosmetik diamankan, tak diketahui siapa pemiliknya.
Arief mengaku Tim SFQR Lanal Nunukan juga sudah melakukan pemeriksaan motoris speedboat, tapi ia tidak mengetahui pemilik kosmetik tersebut.
Motoris saat itu menyampaikan bahwa speedboat tersebut hanya digunakan untuk mengangkut barang sembako. Sehingga ia tidak mengetahui isi karung ternyata kosmetik ilegal.
"Tak ada pemiliknya. Inilah modus pelaku penyelundupan. Mereka masukan barang ilegal menggunakan armada yang memuat sembako. Tujuannya mengelabuhi petugas. Bahkan pada karung tidak ada alamat pengirim. Hanya tulisan seperti inisial nama," ujarnya.
Baca juga: UMK Nunukan 2023 Naik 7,6 Persen Menjadi Rp 3.319.134, Serikat Buruh Beri Catatan Kepada BPS
Ribuan Pcs dengan Berbagai Merk
Dalam 12 karung tersebut berisi 9.480 Pcs kosmetik ilegal dengan berbagai merk.
Sampai saat ini Tim SFQR Lanal Nunukan masih melaksanakan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik ribuan kosmetik ilegal tersebut.
"Ribuan kosmetik ilegal itu sudah kami serahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut.
Dugaan sementara barang itu mau diperjualbelikan di wilayah Sebatik, Nunukan, dan sebagian akan dikirim ke wilayah luar Kabupaten Nunukan," tutur Arief.
Penulis: Febrianus Felis
Banjir Musiman di Sembakung Berangsur Surut, Pemkab Nunukan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Minta Masyarakat Serius Menyikapi Pemasangan Patok Batas Tanah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kantor BPN Nunukan Terbitkan 16.200 Sertifikat Tanah di 78 Desa, Bupati Serahkan Secara Simbolis |
![]() |
---|
Kantor BPN Nunukan Targetkan Pemasangan 250 Patok Batas Tanah Milik Masyarakat, Begini Alasannya |
![]() |
---|
DSP3A Nunukan Minta Camat hingga Kades Aktif Tekan Angka Perkawinan Anak Usia Dini |
![]() |
---|