Berita Bulungan Terkini
Upah Naik jadi Rp 3.362.895,51, Pemkab Bulungan Tetapkan Kenaikan UMK 7,56 Persen, Ini Kata KSPSI
Upah naik jadi Rp 3.362.895,51, Pemkab Bulungan tetapkan kenaikan UMK sebesar 7,56 Persen, DPC SP Kahut KSPSI: Saya sangat mengapresiasi hasil sidang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bulungan, Upah Minimum Kabupaten ( UMK) 2023 diusulkan naik 7,56 persen menjadi Rp 236.432,51.
Plt Kepala Disnakertrans Bulungan, Abdul Yasin menjelaskan, Nominal tersebut merupakan hasil yang diperoleh dari formula menurut Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
"Kita mengikuti aturan permaker sehingga kita tetapkan UMK disepakati sebesar 7,56 persen,"
Kenaikan 7,56 persen atau Rp 236.432,51 jika dihitung berdasarkan UMK Bulungan dari tahun 2022 berarti kenaikannya menjadi Rp 3.362.895,51.
Baca juga: Pemkab Bulungan Gandeng PT KIPI dan Universitas Kaltara Buka Pendidikan Vokasi Bahasa Mandarin
"Sebelumnya UMK Bulungan ditahun 2022 sebesar Rp 3.251.702,67," jelasnya.
Tahap selanjutnya adalah, pemerintah Kabupaten Bulungan akan mengirimkan rekomendasi hasil pembahasan UMK tersebut ke Pemprov Kaltara.
"Hasil usulan UMK ini paling lambat diberikan ke pemprov Kaltara tanggal 5 Desember 2022, hasil penetapan dari Pemprov Kaltara paling lambat tanggal 7 Desember 2022," Jelasnya.
Ia juga menyampaikan mulai berlakunya UMK tersebut.
"Berdasarkan ketentuan setelah ditetapkan dalam SK Gubernur Kaltara, UMK ini akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023," Kata Abdul Yasin.
Sementara Itu, Sekretaris DPC SP Kahut KSPSI, Suwarno mengatakan setuju dengan keputusan dan kebijakan yang ditetapkan.
Baca juga: KPU Bulungan Lakukan Verifikasi Faktual Perbaikan, Mahdi E Paokuma Sebut Ada Tiga Partai Politik
"Saya sangat mengapresiasi hasil sidang dewan pengupahan," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Suwarno menyampaikan harapnya.
"Harapannya semoga kedepan kondisi ekonomi secara nasional ataupun Kabupaten Bulungan semakin lebih baik dan adanya perbaikan, karena secara umum inflasi di Provinsi Kalimantan Utara cukup tinggi," Ucapnya.
Penulis: Utari Dwiyani
Berita Bulungan Terkini
TribunKaltara.com
Bulungan
Upah Minimum Kabupaten
UMK
KSPSI
Disnakertrans Bulungan
UMK Bulungan
Kendalikan Angka Inflasi di 2023 Bupati Bulungan Syarwani Harapkan Hal Ini |
![]() |
---|
Rawan Lakalantas Polres Bulungan Akan Rekayasa Lalu Lintas di Empat Titik Jalan Tanjung Selor |
![]() |
---|
Jalan Bareng di Rakornas Forkompinda, Bupati Syarwani Ajak Ganjar Pranowo Tengok Warga Transmigran |
![]() |
---|
Widodo Darmo Jabat Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo, Bupati Syarwani Minta Perbaikan Layanan |
![]() |
---|
Disperindagkop Bulungan Sebut Belum Ada Aturan Baru Beli Elpiji Wajib KTP |
![]() |
---|