Berita Nunukan Terkini

Polsek Sebatik Timur Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia, Hendak Dikirim ke Tarakan

Berikut ini kronologi jajaran Polsek Sebatik Timur membongkar penyelundupan pakaian bekas asal Tawau, Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika
Polsek Sebatik Timur di Kabupaten Nunukan mengamankan dua pria yang terlibat penyelundupan pakaian bekas (Ballpress) asal Tawau, Malaysia pada Jumat (02/12/2022), pukul 14.00 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jajaran Polsek Sebatik Timur di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress) asal Tawau, Malaysia pada Jumat (02/12/2022), pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, pada Jumat siang mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman pakaian bekas melalui Kantor Ekspedisi J&T, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

"Awalnya kami belum tahu mau dikirim kemana barang itu.

Akhirnya siang itu juga saya perintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke Kantor J&T," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Minggu (04/12/2022), pagi.

Randhya menuturkan, setibanya personel Unit Reskrim di Kantor J&T, mereka melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berada di gudang.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 koli barang yang diduga berisi pakaian bekas.

Baca juga: Patroli THM, Temukan Pengunjung tak Kantongi Identitas Diri, Ini yang Dilakukan Polsek Sebatik Timur

"Dari hasil interogasi kami, yang mengirim barang tersebut inisial SR dan RL.

Selanjutnya hari itu juga personel kami mengamankan SR dan RL di rumahnya," ucap Randhya Sakhtika

Menurutnya, pakaian bekas tersebut dibawa oleh RL dari Tawau, Malaysia menuju Sebatik, Indonesia pada Rabu (30/11).

Sehari sebelumnya SR telah dihubungi oleh M yang berada di Tawau untuk menjemput 10 kali pakaian bekas.

"Pakaian bekas itu mereka mau kirim ke Tarakan.

SR menyuruh RL mengambil barang tersebut untuk dikirim via J&T.

Ini bentuk tindakan penyelundupan barang," ujar Randhya Sakhtika

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sebatik Timur yakni 10 koli Ballpress dan 1 unit mobil warna silver.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved