Berita Nasional Terkini
Bareskrim Polri Tahan Ismail Bolong, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Setelah diperiksa selama kurang lebih 13 jam, Bareskrim Polri langsung menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim.
Editor:
Sumarsono
YOUTUBE TRIBUNNEWS
Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong dicatat.
Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," ujar Johannes.
"Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar," sambungnya.(tribun network/abd/dod)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita!