Malinau Memilih

80 Peserta Calon Anggota PPK Malinau Lanjut Seleksi Wawancara, Usai Lulus Ujian Tertulis

Hari ini, Sabtu 10 Desember 2022, KPU Malina umumkan nama-nama peserta calon anggota PPK yang lulus ujian tertulis selanjutnya ikut tes wawancara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau, Lasinias saat ditemui pada pelaksanaan uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 di Malinau, Kalimantan Utara untuk 6 kecamatan diumumkan KPU Malinau hari ini, Sabtu (10/12/2022).

KPU Malinau merilis nama-nama peserta calon anggota PPK Malinau yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis.

Total ada 6 kecamatan yang telah menyelesaikan tahapan ujian tertulis yang diikuti calon anggota PPK Malinau.

Baca juga: Lulus UjianTertulis, 15 Calon Anggota PPK Tiap Kecamatan di Malinau Lanjut Tes Wawancara 

Sebanyak 80 peserta calon anggota PPK berhak lanjut ke tahapan sesi wawancara dari total 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, Sungai Tubu dan Malinau Selatan Hilir.

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan masih ada 9 kecamatan yang masih dalam proses pelaksanaan ujuan tertulis secara manual.

"Tahapan saat ini saling beririsan dan untuk PPK ada beberapa kecamatan yang sudah melaksanakan. Sebagian lagi masih proses karena pelaksanaan di kecamatan secara manual," ujar Lasinias.

Baca juga: Keterbatasan Fasilitas, Ujian Tertulis Calon PPK Malinau di 11 Kecamatan Dilaksanakan Manual

Total 80 peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara.

Pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPK Malinau dilaksanakan bergilir mulai besok, Minggu (10/12/2022).

Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (8/12/2022).
Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (8/12/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Lasinias menerangkan, jumlah kebutuhan anggota PPK tiap kecamatan yakni sebanyak 5 orang.

"Untuk kebutuhannya, idealnya setiap kecamatan ada 5 orang anggota PPK. Kita kali kan 15 kecamatan berarti kurang lebih 75 orang kebutuhannya," katanya.

Baca juga: Besok Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Malinau, Berikut Waktu dan Lokasi Ujian

Pelaksanaan tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan di Kantor KPU Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved