Berita Tana Tidung Terkini

Jelang Nataru, Keberangkatan Kapal Feri di Tana Tidung Masih Dua Hari Sekali, Simak Jadwal Hari ini

Jadwal keberangkatan kapal feri dengan rute dari Tana Tidung ke Tarakan, Kalimantan Utara, sore hari ini.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023, jadwal keberangkatan kapal feri masih dua hari sekali.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan atau Dishub Tana Tidung akan memantau animo penumpang kapal feri selama sepekan ini.

Sekedar diketahui, layanan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan terjadwal hari ini, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Terjadi Peningkatan Penumpang, Dishub Tana Tidung Bakalan Tambah Jadwal Kapal Feri, Jelang Nataru

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan kapal feri rute dari Tana Tidung tujuan Tarakan, Kalimantan Utara, hari ini dijadwalkan sore hari.

Mengingat, keberangkatan kapal feri dari Tarakan ke Tana Tidung dilakukan pukul 03.00 Wita.

"Untuk jadwal keberangkatan hari ini jam 15.00 dari sini (Tana Tidung) ke Tarakan," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Baca juga: Berlayar Siang, Jumat 2 Desember 2022, Berikut Jadwal dan Harga Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan

Jadwal keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan tidak menentu, karena menyesuaikan kedatangan feri dari Tarakan.

Penumpang yang ingin membeli tiket, bisa langsung datang ke Pelabuhan Sebawang, Tana Tidung. Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan:

Penambahan jadwal trip Feri rute Tana Tidung-Tarakan jelang Natal dan Tahun masih melihat kondisi jumlah penumpang pekan depan.
Penambahan jadwal trip Feri rute Tana Tidung-Tarakan jelang Natal dan Tahun masih melihat kondisi jumlah penumpang pekan depan. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500>

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved