Berita Malinau Terkini

Satpol PP Malinau akan Lakukan Dua Operasi Rutin Pekat, Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Operasi rutin yang akan dilakukan Satpol PP Malinau mendekati Nataru, yakni Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat dan Operasi Minuman Keras.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pelaksanaan Operasi Pekat dan Miras oleh Petugas Satpol-PP di sejumlah wilayah sekitar ibu kota Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Malinau, Kalimantan Utara, Satpol PP Malinau akan melaksanan dua operasi rutin tiap pekan.

Dua operasi rutin tiap ini dilakukan Satpol PP Malinau untuk memastikam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada perayaan hari besar keagamaan tersebut, 

Dua operasi rutin itu masing-masing Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat dan Minuman Keras di sekitar wilayah ibu kota kabupaten.

Baca juga: Begini Temuan Petugas Satpol PP Malinau, Saat Operasi Rutin di Tempat Penginapan

Sekretaris Satpol PP Malinau dan Damkar Malinau, Rolland Rudyanto mengatakan dua operasi rutin tersebut rutin dilaksanakan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), feekuensi operasi ditingkatkan lebih intens dibandingkan operasi rutin.

"Dua operasi rutin yakni Operasi Pekat dan Miras itu rutin kita laksanakan. Hanya, menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru lebih intens dilaksanakan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2022, Satpol PP Malinau Sidak Miras dan Penginapan di Wilayah Perkotaan

Mengenai mekanisme pelaksanaan, Mantan Camat Malinau Kota ini menyebut metode operasi Pekat dilaksanakan dengan mendatangi penginapan.

Sedangkan terkait operasi Minuman keras dilaksanakan secara bergerak berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaksanaan Operasi Pekat dan Miras oleh Petugas Satpol-PP di sejumlah wilayah sekitar ibu kota Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pelaksanaan Operasi Pekat dan Miras oleh Petugas Satpol-PP di sejumlah wilayah sekitar ibu kota Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Satpol PP turut mewanti-wanti kemungkinan masuknya Miras dari kabupaten/kota tetangga dengan pengawalan di pintu jalur masuk Malinau.

"Operasi Pekat melalui pemeriksaan di Penginapan. Keduanya saling berkaitan. Kami juga akan membuka 3 pos di pintu perbatasan, pintu keluar masuk nanti untuk upaya pencegahan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved