Kabar Artis
Dito Mahendra Terancam Pidana Jika Mangkir Lagi dari Persidangan Nikita Mirzani: Jadi Perhatian
Dito Mahendra terancam pidana jika mangkir lagi dari persidangan Nikita Mirzani
TRIBUNKALTARA.COM- Jika mangkir lagi sebagai saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani, Dito Mahendra terancam kena pidana.
Hal tersebut ditegaskan ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Kusuma sebagaimana dilansir Tribunstyle.
"Silahkan untuk mengupayakan lebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan,"
"kalau tidak hadir sampai waktu yang telah ditetapkan maka silahkan bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan pasal-pasalnya menolak hadir di persidangan," kata Dedy Adi Kusuma kepada JPU dari Kejari Serang Budi Atmoko, Senin (12/12/2022).
Dalam hal ini, Majelis Hakim memberi dua kali kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi korban dan jika tidak bisa akan ada sanksi yuridisnya.
JPU diminta menghadirkan saksi korban dan saksi lainnya pada Kamis (15/12/2022) dan Senin (19/12/2022) agar agenda persidangan sesuai jadwal.
"Dimohon untuk jadi perhatian khusus penuntut umum supaya saksi korban dan saksi yang lain silahkan diatur sesuai waktu yang kita tetapkan bersama," ujar Dedy Adi Kusuma.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak hadir dengan dalih sakit DBD.
Tak hadirnya Dito Mahendra membuat kecewa Nikita Mirzani.
Pasalnya ibu 3 anak tersebut mengaku tak sabar ingin bertemu langsung dengan pria yang diketahui dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda.
"Dia hadir nggak hadir, kalau dia hadir, berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian.
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini. Padahal aku udah dizalimi, udah dipenjarakan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bahkan menyindir Dito Mahendra yang mendadak sakit DBD.
"Dia DBD padahal tidak lagi musim DBD," kata Nikita Mirzani.

Dito Mahendra Dijadwalkan Ikuti Sidang Lanjutan Kamis 15 Desember 2022, Wajib Hadir