Kabar Artis

Kemungkinan Dito Mahendra Dijemput Paksa di Persidangan Nikita Mirzani, Begini Penjelasan Hakim

Respon hakim dalam desakan penjemputan paksa pada Dito Mahendra di persidangan Nikita Mirzani

Editor: Hajrah
instagram/nikitamirzanimawardi_17
Perlukah melakukan penjemputan paksa pada Dito Mahendra dalam kasus Nikita Mirzani? Begini respon hakim 

TRIBUNKALTARA.COM- Persidangan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra masih bergulir bak bola panas.

Dua kali sidang yang mengagendakan keterangan saksi belum pernah dipenuhi Dito Mahendra.

Atas hal tersebut, Nikita Mirzani terang-terangan mengungkapkan rasa kecewanya.

Bahkan Nikita Mirzani menuding Dito Mahendra sengaja mengulur waktu agar dirinya semakin lama mendekam di penjara.

Padahal Nikita Mirzani menginginkan agar kasusnya lekas selesai.

"Saya sakit yang mulia, hanya mau ini cepat selesai,"kata Nikita Mirzani dilansir tayangan YouTube Intens Investigasi saat menjalani sidang lanjutan.

Lantas muncul desakan agar Dito Mahendra dijemput paksa.

Merespon permintaan Nikita Mirzani, bagaimana tanggapan hakim?

Rupanya Dito Mahendra belum bisa dijemput paksa lantaran surat pemanggilan dirinya sebagai saksi dinyatakan tidak sah.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Syaputra mengatakan bahwa majelis hakim mengambil sikap atas ketidakhadiran saksi harus berdasarkan pada ketentuan KUHAP.

Dirinya menyebut surat panggilan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang kepada para saksi ternyata tidak sah.

"Setelah Majelis Hakim mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan penuntut umum. Dari beberapa surat panggilan tersebut, majelis hakim menilai bahwa surat panggilan tersebut tidak sah," terang Dedy Adi Syaputra saat di Persidangan, Kamis (15/12/2022).

Dedy Adi Syaputra menjelaskan alasan Majelis Hakim menilai bahwa surat yang dilayangkan oleh JPU tidak sah.

Pertama, surat yang dilayangkan kepada saksi tidak memenuhi ketentuan pasal 146 KUHAP dan ketentuan pasal 270 KUHAP.

Nikita Mirzani kesal, Dito Mahendra absen lagi di sidang kasus pencemaran nama baik. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Nikita Mirzani kesal, Dito Mahendra absen lagi di sidang kasus pencemaran nama baik. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Di mana surat panggilan terhadap saksi, kata dia, itu harus dilakukan secara langsung oleh petugas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved