Berita Nunukan Terkini
Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Amankan 8 Kardus Berisi Miras dan Kosmetik Ilegal di Pos Tinjau
Perahu kayu sandar di pos tinjau tak berpenumpang, Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali amankan 8 kardus berisi miras dan kosmetik ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung kembali mengamankan 8 kardus berisi minuman keras (Miras) dan kosmetik ilegal di pos tinjau, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (18/12), malam.
Diketahui ada 72 botol Miras produksi negara Malaysia dengan kadar alkohol 5 persen.
Sementara untuk kosmetik diperkirakan 600 pcs, produksi Filipina.
Danpos Sei Kaca, Letnan Dua Infanteri, Alexander Henri mengatakan Miras dan kosmetik ilegal tersebut mereka amankan di pos tinjau tak jauh dari Pos Sei Kaca.
Baca juga: Laga Sepakbola Porprov Kaltara 2022, Malinau dan Nunukan Harus Rela Berbagi Poin, Skor Akhir 0-0
"Tadi malam sekira pukul 19.00 Wita ada masyarakat melintas di depan Pos Sei Kaca dan melaporkan ada perahu kayu bersandar di pos tinjau, tapi tidak ada penumpang," kata Alexander Henri kepada TribunKaltara.com, Senin (19/12/2022), sore.
Setelah mendapat laporan masyarakat, pria yang akrab disapa Alex itu perintahkan personel untuk mengecek perahu yang dimaksud.
Jarak tempuh Pos Sei Kaca dengan pos tinjau diperkirakan 15 menit.
"Saya minta anggota cek siapa tahu perahu itu rusak dan butuh bantuan. Begitu sampai di pos tinjau tidak ada perahu sama sekali. Anggota sempat buka pintu pos tinjau itu, lalu melihat ada kardus berisi Miras dan kosmetik," ucapnya.
Dari 8 kardus yang diamankan, 6 diantaranya berisi Miras dan 2 kardus lainnya berisi kosmetik.
Menurut Alex, sampai sekarang mereka tak mengetahui siapa pemilik dari Miras dan kosmetik ilegal tersebut.
"Pos tinjau itu tidak ada personel yang jaga di sana. Hanya sesekali saja dicek. Jadi baik Miras maupun kosmetik itu tak diketahui pemiliknya," ujarnya.
Baca juga: Toko Pernak-Pernik Natal di Nunukan Sepi Pengunjung, Karyawan Akui Bisnis Online Menggeliat
Untuk sementara barang bukti (BB) berupa Miras dan kosmetik ilegal tersebut mereka amankan di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah.
"Nanti begitu purna tugas baru kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan. Sementara ini kami amankan di Makotis," ungkap Alex.
Penulis: Febrianus Felis