Berita Nasional Terkini

PPKM Pandemi Covid-19 Dicabut Sebelum Akhir Tahun, Presiden Jokowi Tunggu Kajian Menteri Pekan Ini

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengisyaratkan pemerintah akan segera mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO
Spanduk imbauan terkait PPKM Mikro di salah satu wilayah pemukiman yang berada di Kota Balikpapan. Pemerintah akan mencabut kebijakan PPKM akhir tahun ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengisyaratkan pemerintah akan segera mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19. Penghentikan kebijakan PPKM itu akan dilakukan seiring makin menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.

”Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Presiden Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Jokowi menyebut kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan cukup signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia.

Gelombang Delta dengan puncak 56.757 kasus pada 15 Juli 2021 dan Omicron dengan 64.718 kasus pada 16 Februari 2022.

Menurutnya kasus pandemi Covid-19 telah membawa banyak pembelajaran bagi Indonesia.

Saat itu banyak kekurangan APD, tabung oksigen, dan pasien yang menumpuk di rumah sakit berbagai daerah. "Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," kata dia.

Presiden Jokowi juga menyinggung ketika dirinya sempat mendapat desakan untuk menetapkan lockdown di Indonesia pada saat gelombang Delta tahun lalu.

Baca juga: Tiada Pembatasan Jemaah Salat Ied di Islamic Center Nunukan, Asisten Pemkesra: PPKM Sudah Level 1

Namun, Presiden menilai apabila lockdown diterapkan, maka perekonomian di Indonesia tidak akan bertahan sampai seperti saat ini.

”Saat itu saya ingat, hampir 80 persen menteri menyarankan untuk lockdown, termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini," ujar Jokowi.

Terkait rencana penghentikan PPKM, Jokowi masih menunggu kajian dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan.

”Kembali PSBB PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko (Airlangga) maupun dari Kementerian Kesehatan,” kata Jokowi. ”Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” tegas Jokowi.

Dengan begitu, lanjut Presiden, pemerintah punya landasan untuk menerbitkan Keppres pemberhentian PPKM-PSBB.

”Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” pungkas Jokowi.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarrto mengaku sudah melaporkan ke Presiden Jokowi bahwa Covid-19 setahun ini melandai.

Artinya sudah bisa memasuki masa endemi.

Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk umum usai ditutup semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun hanya boleh terisi 25 persen dan jemaah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. (Tribunnews/Herudin)
Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk umum usai ditutup semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun hanya boleh terisi 25 persen dan jemaah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. (Tribunnews/Herudin) (Tribunnews/Herudin)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved