Berita Tarakan Terkini

Kronologi TNI dari Kodim 0907 Tarakan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Penjelasan Dandim

Inilah kronologi Kodim 0907 Tarakan lakukan pengungkapan kayu diduga hasil illegal logging

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kodim 0907 Tarakan berhasil mengamankan kayu diduga dari aktivitas Illegal Logging sebanyak 10 kubik pada Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Berikut ini merupakan kronologi prajurit TNI dari Kodim 0907 Tarakan ungkap temuan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging

Kepada wartawan, Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana ungkap kronologi temuan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging

jajaran Kodim 0907 Tarakan berhasil mengamankan kayu diduga dari aktivitas Illegal logging sebanyak 10 kubik pada Jumat (23/12/2022).

Dikatakan Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, ini menjadi perintah Danrem 092 Maharajalila, untuk melaksanakan press release dan penyerahan penemun dan pengungkapan kejadian illegal logging.

Kejadiannya terjadi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 05.00 WITA, jajaran Unit Intel Kodim 0907 Tarakan dipimpin Pelda Bagus menerima informasi ada kegiatan bongkar kayu ilegal dalam volume cukup besar dan cukup meresahkan masyarakat di sekitar.

“Karena dengan kejadian atau keberadaan mereka merusak fasilitas umum atau jalan jembatan di wilayah Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat.

Pukul 05.10 WITA personel mengamankan beberapa barang bukti kayu ilegal sebanyak 10 kubik jenis Meranti,” beber Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana dalam rilis persnya, Sabtu (24/12/2022).

Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana dalam rilis persnya, Sabtu (24/12/2022) bersama perwakilan UPTD KPH Kota Tarakan di Makodim 0907 Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana dalam rilis persnya, Sabtu (24/12/2022) bersama perwakilan UPTD KPH Kota Tarakan di Makodim 0907 Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Selanjutnya personel Kodim 0907 Tarakan mengamankan barang bukti kayu ilegal 10 meter kubik jenis Meranti miks campuran yang sudah dibongkar dari kapal ke daratan pada saat itu.

Saat personel tiba, masyarakat menginformasikan bahwa di lokasi masih terdapat proses penurunan dilakukan orang yang belum diketahui apakah hanya pekerja atau pemilik atau buruh.

Sebelumnya juga, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi saat Babinsa tiba di lokasi setelah dilapor masyarakat.

“Personel saat tiba melihat, mereka sudah selesai, karena takut diproses hukum mereka melihat anggota datang, semua lari.

Mereka tinggalkan kapal kayunya longboat. Saat ini barang bukti diamankan di Kodim 0907 Tarakan. \

Kejadian ini memang sebetulnya merupakan satu permasalahan yang sering terjadi di Tarakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tarakan menjadi pulau sebagai lokasi transit berkaitan peredaran atau kegiatan bersifat ilegal salah satunya illegal logging.

Saat ini sudah ada aturan diterapkan pemerintah pusat berkaitan UU Perdagangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved