Natal dan Tahun Baru

Natal 2022, 93 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi, Kasus Narkotika Paling Banyak

Berikut ini jumlah warga binaan di Lapas Tarakan yang mendapat resmisi di momentum Natal 2022.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
HO/ HUMAS PEMKOT TARAKAN
Penyerahan Remisi Khusus (RK I) Hari Raya Natal Tahun 2022 kepada 93 orang WBP oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Ridwantoro, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan, Minggu (25/12/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Momen perayaan Natal 2022, 93 warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan turut mendapat remisi.

Pemberian remisi menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan melalui Tugas Fungsi (Tusi) Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

Dari data yang dihimpun, para WBP yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif di antaranya meliputi 88 orang laki-laki dan 5 orang lainnya perempuan yang tengah menjalani Tindak Pidana Umum dan Narkotika.

Momen pemberian remisi dilakukan dalam kegiatan perayaan Natal bersama umat Nasrani dan Katolik di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Natal 2022 dengan penuh suka cita kepada seluruh jemaat yang hadir.

Secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP telah dinyatakan berhak menerima RK I sebagai kado Natal di tahun ini.

“Saya berharap agar seluruh WBP senantiasa berkelakuan baik, mengikuti pembinaan secara aktif serta menjaga ketertiban dan kondusivitas Lapas Kelas IIA Tarakan,” beber Ridwantoro.

Baca juga: Natal 2022, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Harap jadi Momentun Kembali ke Kehidupan Normal

Penyerahan Remisi Khusus (RK I) Hari Raya Natal Tahun 2022 kepada 93 orang WBP oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Ridwantoro, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan, Minggu (25/12/2022).

Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan dikatakan Ridwantoro, mencapai 1.560 orang terdiri dari 1.467 orang laki-laki dan 93 orang perempuan.

Jumlah warga binaan Nasrani dan Katolik yang ada di Lapas mencapai 138 orang.

“Total remsisi Natal ada 93 napi yang menerima, di antaranya 88 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” sebut Ridwantoro.

Dilanjutkannya, ada 47 napi mendapat remisi Natal tindak pidana narkotika terdiri dari 44 orang laki-laki dan 3 orang perempuan

Selain itu, 46 orang napi mendapat remisi Natal tindak pidana umum terdiri dari 44 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Ia melanjutkan, besaran pengurangan hukuman sebanyak 15 hari ada 19 orang kemudian untuk kategori satu bulan sebanyak 69 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved