Kabar Artis
Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Langsung Sujud Syukur
Artis Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito mahendra
TRIBUNKALTARA.CO- Nikita Mirzani akhirnya bisa bernafas lega.
Ia resmi Divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Vonis bebas Nikita Mirzani dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Kamis (29/12/2022).
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,"
"Dua, membebaskan dari tahanan segera setela putusan dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan, ucap Dedy Adi Saputra dikutip dari Tribunnews.
Usai mendengar vonis dari Hakim, Nikita Mirzani langsung menangis histeris dan sujud syukur di ruang persidangan.
Tak lupa, Nikita Mirzani menyampaikan terimakasih pada pihak-pihak yang sudah mendukungnya selama ini.
"Makasih semuanya, makasih Bang Aji," kata Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, vonis bebas didapatkan Nikita Mirzani setelah Dito Mahendra, saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik tak kunjung memenuhi panggilan persidangan.
Terhitung empat kali Dito Mahendra absen.
Pada pemanggilan hariini, Kamis (29/12/2022), Dito Mahendra tak hadir dengan dalih sedang berobat di Malaysia.
Sebelumnya, Dito Mahendra mengaku sakit demam berdarah sehingga dua kali tidak bisa memenuhi panggilan persidangan.
Nikita Mirzani yang ngebet bertemu seterunya itu rela menunda jadwal operasi demi bisa bertemu langsung Dito Mahendra.
Belum bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya mendapat hadiah spesial dengan vonis bebas dari Hakim.

Akhir 'Drama' Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra