Breaking News

Kabar Artis

Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Langsung Sujud Syukur

Artis Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito mahendra

Editor: Hajrah
Instagram/ @nikitamirzanimawardi
Artis Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra (Instagram/ @nikitamirzanimawardi) 

Rencananya, sidang pada hari Kamis ini beragenda pemeriksaan saksi atau pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia.

"Izin Yang Mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito,-red) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet saat di ruang sidang, Kamis.

Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.

Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.

Baca juga: Ini 3 Hal yang Disoal Nikita Mirzani di Persidangan hingga Murka Gegara Dito Mahendra Mangkir Lagi

Atas pernyataan tersebut, terdengar suara keributan dari peserta sidang.

Terdengar pengunjung sidang bereaksi saat JPU yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Dito Mahendra.

Majelis Hakim pun langsung melerai untuk tidak membuat keributan di ruang sidang.

Majelis Hakim pun menanyakam kepada JPU sejak kapan Dito Mahendra dirawat ke Malaysia.

Namun pihak JPU mengaku tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra dirawat di Malaysia.

"Lalu Saudara dapatkan laporannya dari mana?" tanya Hakim.

JPU pun menjawab bahwa pihaknya mendapatkan informasi itu dari tim JPU yang mencoba mendatangi Dito Mahendra.

Diketahui bahwa sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku saksi korban.

Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya tiga kali absen dari persidangan.
Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Dikatakan bahwa Dito Mahendra dua kali absen lantaran saat ini menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Malaysia setelah sebelumnya dirawat di Jakarta karena terkena penyakit DBD.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved